Kamis, 7 Mei 2026

Sumenep

Kokain Seberat 27,83 Kg Ditemukan di Pesisir Sumenep Madura, Ada 23 Paket Bertuliskan BUGATTI

Kokain Seberat 27,83 Kg Ditemukan di Pesisir Sumenep Madura, Ada 23 Paket Bertuliskan BUGATTI

Tayang:
Editor: Eko Darmoko
ISTIMEWA
KOKAIN - Polisi saat mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis kokain dengan berat total mencapai 27,83 kilogram di pesisir pantai Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Sumenep, Madura, Senin (13/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Benda diduga kokain 27,83 kilogram ditemukan di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Madura
  • Penemuan itu bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap benda asing di sekitar pantai
  • Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Giligenting langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 16.15 WIB
  • Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan sebanyak 23 bungkusan plastik bertuliskan "BUGATTI" yang diduga berisi kokain

Laporan Ali Hafidz Syahbana

SURYAMALANG.COM, SUMENEP - Warga di Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Madura, digegerkan dengan penemuan benda mencurigakan di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Senin (13/4/2026).

Benda tersebut belakangan diketahui diduga narkotika jenis kokain dengan berat total mencapai 27,83 kilogram.

Penemuan itu bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap benda asing di sekitar pantai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Giligenting langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 16.15 WIB.

Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan sebanyak 23 bungkusan plastik bertuliskan "BUGATTI" yang diduga berisi kokain.

Dari jumlah tersebut, sembilan bungkusan ditemukan di dalam sebuah kantong berbahan terpal warna abu-abu.

Sementara 14 bungkusan lainnya tercecer di sekitar lokasi penemuan.

Baca juga: Klarifikasi Pegawai Dapur MBG Sumenep Viral Karaoke dan Sawer Uang saat Kerja, SPPG: Itu Refreshing

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut.

"Kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan di balik temuan ini," ungkap AKBP Anang Hardiyanto kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (14/4/2026).

Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melaporkan temuan mencurigakan tersebut kepada pihak kepolisian.

Menurutnya, keterlibatan warga sangat penting dalam membantu aparat mengungkap kasus peredaran narkotika.

"Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba," tambahhnya.

Hingga kini, status kasus masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Rencananya, barang bukti tersebut akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jatim guna memastikan kandungan zat sekaligus memperkuat proses pembuktian hukum.

Atas kasus ini, penyidik akan menerapkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Aksi Pemerasan Bupati Tulungagung hingga Kena OTT KPK, Wagub Emil: Modus Baru Harus Segera Disikapi

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved