Polemik Tukar Guling Tanah di Desa Pandanlandung Malang, Bupati Sanusi Sampai Turun Tangan

Polemik Tukar Guling Tanah di Desa Pandanlandung Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Sampai Turun Tangan

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Imam Taufiq
Bupati Malang Muhammad Sanusi saat menerima kunjungan perwakilan tokoh Desa Pandanlandung, Minggu (26/1/2025). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Ramai pemberitaan terkait dugaan penyimpangan tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang yang tiba-tiba beralih kepemilikan dengan disertifikatkan atas nama pribadi, akhirnya membuat Bupati Malang Muhammad Sanusi, turut buka suara.

Jika itu benar TKD lalu dibalik-namakan dengan atas nama pribadi, seperti yang ramai diberitakan, menurut Muhammad Sanusi, itu tak boleh. Untuk memastikan, Bupati Sanusi langsung menelpon Yetty Nurhayati, Plt Kepala Bagian Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

"Mbak, itu yang lagi ramai di Desa Pandanlandung, tolong dicek dan dipastikan ya, jika itu masuk aset (TKD desa) tersebut, ya," ujar Sanusi dalam dialognya saat menghubungi Yetty, Minggu (26/01/2025) pukul 05.30 WIB.

Itu dilakukan Sanusi karena pagi buta itu dirinya menerima perwakilan tokoh Desa Pandanlandung, di antaranya, Abah Sukir.

Sukir, memang paling depan, berjuang untuk menyelamatkan aset TKD seluas 4.000 M3, dengan nilai sekitar Rp 6,7 miliar itu.

Bahkan, sebelum menghadap Sanusi, Sukir sudah menemui Nurman Ramdansyah, Pj Sekda.

"Begini, Pak Bupati, masa' orang yang sudah jelas ada niatan jahat, untuk mengubah kepemilikan status TKD, kok sama Inspektorat cuma diberi sanksi pembinaan, kok seperti anak sekolah yang bolos saja. Kok nggak sekalian, sama Inspektorat itu dicarikan pasal khilaf saja," tutur Sukir ke Sanusi.

Karena sanksinya tak jelas itu, Sukir menjelaskan ke Bupati Sanusi, ibaratnya perjuangan warga itu sudah kepalang basah sehingga siap melakukan apa saja demi bisa aset TKD desanya selamat dari penguasaan pengusaha, yang akan membikin perumahan itu.

Termasuk, Jumat (24/01/2025) kemarin, Sukir bersama warga lainnya mau mendatangi kantor Inspektorat, yang dipimpin Nurcahyo, dan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), yang dipimpin Eko Mardiyanto itu.

Namun, karena para kepala kadis itu sedang mengikuti Bupati Sanusi MM, yang sedang melakukan sambang desa ke lima desa di Kecamatan Tajinan, sehingga diurungkan.

"Ini, sudah saya telepon Inspektorat. Katanya, memang sanksinya tertulis seperti itu. Yang penting, TKD itu kembali namun jika warga ingin tetap melanjutkan, ya itu hak warga, mau ke mana (kepolisian)," tutur Sanusi.

Usai bertemu Bupati Sanusi, Sukir mengaku lega. Namun bukan berarti kasus dugaan penyimpangan tukar guling itu berhenti pada sanksi seperti itu.

Sebab, menurut dia, kabarnya itu sudah tercium Polres Malang, sehingga sedang didalami.

Menurut Sukir, kekecewaan warga itu sudah di atas ubun-ubunnya karena mendengar kabar jika rekomendasi Inspektorat atas pengusutan kasus tukar guling TKD, yang diduga sarat dengan akal-akalan itu, ternyata perangkat desanya urung disanksi dan cuma dibina.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved