Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia: Mohon Doa dan Dimaafkan Kesalahannya

Kabar duka, mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggal dunia, menjabat di era Presiden SBY: mohon doa dan dimaafkan kesalahannya!

|
Kompas.com/Kristian Erdianto/GARRY ANDREW LOTULUNG
ANTASARI AZHAR MENINGGAL - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar (KANAN). Antasari Azhar (KIRI) saat ditemui usai acara syukuran pembebasan bersyarat dirinya dari Lapas Klas I Tangerang di Hotel Grand Zuri, Tangerang, Banten, Sabtu (26/11/2016). Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025). 

SURYAMALANG.COM, - Kabar duka, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia di usia 72 tahun pada, Sabtu (8/11/2025). 

Informasi tersebut awalnya muncul di media sosial setelah politisi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum membagikan cuitan di akun X. 

'Turut mengantar dengan doa kepulangan Pak Antasari Azhar ke haribaan Sang Khalik. Husnul hayat wa husnul khatimah. Lahu alFatihah,' tulis Anas Urbaningrum di X, Sabtu siang.

Lantas, kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman mengonfirmasi langsung kabar duka tersebut.

"Betul, tadi dikonfirmasi ke temen-temen jaksa yang lain," kata Boyamin Saiman, Sabtu. 

Baca juga: Daftar Orang Turut Terseret OTT KPK Bupati Sugiri Sancoko, Ada Sekda, Dokter Hingga Adik Kandung

Boyamin menyebut, jenazah Antasari akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, BSD, Tangerang Selatan. 

"Ke pengurus masjid Asy Syarif akan dilakukan salat jenazah pada Azhar, saya jemaah yang sama di masjid itu, jadi saya pastikan Pak Antasari meninggal," ujarnya.

Boyamin juga meminta masyarakat mohon doa dan dimaafkan almarhum Antasari Azhar.

"Mohon doa dan dimaafkan kesalahannya, dan kita doakan dapat pahala sebanyak-banyaknya di akhirat, saya menyampaikan selaku kuasa hukum," ucapnya.

Sosok Antasari Azhar 

Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953 dan dikenal sebagai salah satu tokoh hukum yang sempat memimpin lembaga antirasuah Indonesia.

Antasari diangkat sebagai Ketua KPK pada 18 Desember 2007, menggantikan Taufiqurahman Ruki, di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Namun, masa kepemimpinannya berakhir pada 11 Oktober 2009 setelah Antasari tersandung kasus hukum yang sempat menghebohkan publik.

Baca juga: Daftar Orang Turut Terseret OTT KPK Bupati Sugiri Sancoko, Ada Sekda, Dokter Hingga Adik Kandung

Pada 2009, Antasari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnain, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran.

Antasari divonis 18 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Meski bebas dari hukuman mati, putusan bersalahnya dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga Peninjauan Kembali (PK).

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved