Mutilasi Jember
UPDATE Peristiwa Mutilasi Seorang Ayah Oleh Anak Kandungnya di Jember, Pelaku Kondisi Kritis
Polisi belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang bernama Akbar.Sebab pelaku masih menjalani operasi di Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung
Laporan : Imam Nawawi
SURYAMALANG.COM, JEMBER - Polisi mulai melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus mutilasi seorang ayah oleh anak sendiri
Seperti diketahui peristiwa kekerasan dalam rumah tangga yang berujung kematian seorang ayah di tangan anak sendiri itu terjadi di di Dusun Jadukan Desa Mojosari Kecamatan Puger Jember, Jawa Timur.
Baca juga: Anak Mutilasi Kepala Ayah di Jember, Pelaku Mencoba Mengakhiri Hidup Usai Bunuh Korban
Kapolsek Puger AKP Fatchur Rahman mengatakan sudah ada lima orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan atas perkara pidana ini.
Menurutnya, dari ima orang yang diperiksa, tiga diantaranya merupakan saksi kunci dalam kasus tersebut. Karena mereka tahu ketika pelaku menghabisi nyawa korban.
"Mengetahui peristiwa tersebut ketika tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban yang merupakan orang tuanya sendiri bernama Zaenal Arifin alias Haji Jenuri," ujarnya, Senin (27/1/2025).
Fatchur mengatakan, polisi belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang bernama Akbar.
Sebab pelaku masih menjalani operasi di Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung.
"Karena tersangka terdapat luka gorok di bagian leher dan menyentuh saluran pernafasan," ucapnya.
Oleh karena itu, polisi belum bisa menggali motif pelaku melakukan pembunuhan sadis terhadap ayah kandungnya, karena masih diperlukan keterangan dari saksi lain.
"Kami masih terus dalami lagi, apa yang sebenarnya terjadi motif antara bapak dan anak ini," ungkap Fatchur.
Fatchur mengaku telah menyita beberapa barang bukti pembunuhan ini.
Diantaranya parang yang digunakan pelaku.
"Celana dan baju tersangka serta pakaian yang digunakan oleh korban pada saat kejadian," katanya.
Tim Inafis Polres Jember juga telah membawa jasad korban di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi untuk dilakukan proses autopsi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.