Kisruh Renovasi Pasar Besar Kota Malang
Terkait Kisruh Renovasi Pasar Besar, Diskopindag Anggap Wajar Soal Penolakan Pembangunan
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan, penolakan yang muncul itu merupakan hal yang wajar.
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkot Malang melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang tidak mempersoalkan penolakan pembangunan Pasar Besar Malang oleh sejumlah pedagang.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan, penolakan yang muncul itu merupakan hal yang wajar.
Ia akan terus melakukan sosialisasi kepada seluruh pedagang agar latar belakang pembangunan itu dipahami.
“Kalau masih ada yang menolak itu wajar. Yang menolak belum memahami seluruh kondisi pasar."
"Kami terus berikan informasi dan sosialisasi bahwa pasar besar memang perlu di bangun,” jelasnya kepada SURYAMALANG.COM.
Baca juga: KISRUH Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang, Ada yang Menolak dan Ada yang Sepakat
Ia juga tetap menyebut bahwa Pasar Besar sampai hari ini sudah tak layak dan harus dilakukan pembangunan.
Di sisi lain, Pemkot Malang merencanakan tujuh tempat relokasi untuk para pedagang Pasar Besar.
Eko Sri Yuliadi mengatakan tujuh titik itu tidak jauh dari lokasi pasar.
“Ada tujuh titik tempat relokasi. Kesepakatan ini bersama padagang pasar," ujarnya, Rabu (29/1/2025).
Ia membeberkan, Pemkot Malang telah mengirim sejumlah persyaratan sudah mulai diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI untuk segera dibantu anggaran pembangunan pasar besar.
Eko mengatakan, ada sejumlah syarat yang telah disepakati dan dipenuhi oleh pihak Pemkot Malang.
Syarat-syarat tersebut, diantaranya mulai soal relokasi, tidak ada pemungutan biaya sepeser pun alias gratis dan tak menambah los atau bedak pedangang.
“Kami penuhi persyaratan. Tidak ada penambahan lapak ataupun pengurangan luasan lapak dan soal relokasi yang tak jauh dari pasar,” ujar Eko.
Diperkirakan, kebutuhan anggaran untuk membangun Pasar Besar Malang menghabiskan anggaran sekitar Rp 275 miliar.
Anggaran Revitalisasi Pasar Besar Malang Terdampak Efisiensi, Beum Ada Kepastian |
![]() |
---|
KISRUH Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang, Legislatif: Tanggalkan Ego Demi Kebaikan Pedagang |
![]() |
---|
Penolakan Revitalisasi Pasar Besar, Hippama Kecewa dengan Sikap Pemkot Malang yang Tidak Responsif |
![]() |
---|
KISRUH Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang, Ada yang Menolak dan Ada yang Sepakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.