Dugaan Pencemaran Bau Tak Sedap TPA Supit Urang, DPRD Kota Malang Siap Carikan Solusi untuk Warga

Dugaan Pencemaran Bau Tak Sedap TPA Supit Urang, DPRD Kota Malang Siap Carikan Solusi untuk Warga

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
KELUHAN BAU SAMPAH: Sejumlah anggota Komisi C DPRD Kota Malang, saat melakukan peninjauan TPA Supiturang Kota Malang, Rabu (22/1/2025). Para anggota Komisi C DPRD Kota Malang melakukan sidak TPA karena mendapat banyak masukan atau keluhan mengenai bau sampah. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Tak tega melihat penderitaan ribuan warga Kabupaten Malang yang sudah lama terkena dampak dugaan pencemaran limbah TPA Supit Urang, Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi anggota Komisi C DPRD Kota Malang ini tetap bersemangat dan tak akan patah arang.

Meski DLH Kota Malang dianggapnya tak ada etikad baik, namun Dito Arief Nurakhmadi tetap berjuang agar ribuan warga itu tak terus-terusan menderita hingga banyak yang jatuh sakit akibat dugaan pencemaran itu.

Bahkan, meski yang terdampak bau badek itu bukan warga Kota Malang, namun anggota dewan dari Nasdem ini tetap kritis, untuk mencarikan solusinya.

"Kami nggak punya pikiran seperti itu (siapa pun, warga manapun yang menderita akibat terkena dampak pencemaran), ya kita perjuangkan," tutur Dito, yang kini sedang menempuh S3 Ilmu Lingkungan, di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jumat (31/01/2025).

Menurutnya, itu dilakukan karena dia bersama anggota Komisi C yang lain, sudah melakukan sidak ke TPA. Usai sidak, mereka mampir ke Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang yang warga di lima dusunnya terkena dampak. Yakni, bau badek yang dirasakan tiap hari, serbuan lalat hingga masuk ke dapur, air sumurnya tercemar.

"Kami nggak tega dan kasihan pada mereka. Kami ingin mencarikan solusi, misalnya akan kami pertemukan antara pemkot dan pemkab, agar bisa duduk bersama."

"Wong, permintaan warga itu termasuk ringan, cuma minta dibuatkan sumur artesis, buat pengganti air sumurnya yang berbau itu," ungkapnya.

Terkait bau, yang masuk ke perkampungan, yang katanya Noer Rahman, Kadis DLH Pemkot Malang, itu bukan bau dari TPA namun dari kandang ayam yang ada di dekat TPA itu, Dito menilai itu ngawur dan asal ngomong.

Justru, pernyataan dia itu bikin warga yang tercemar itu emosi karena dianggap sengaja mencari kambing hitam, di saat DLH tak ada niat baik untuk mencarikan solusi.

"Kalau nggak bisa menyelesaikan itu, ya mbok jangan ngomong ya nggak-nggak begitu. Itu bikin warga yang sudah kesal kian geram," paparnya.

Bukan cuma itu, Dito mengaku anggota Komisi C juga hampir emosi dengan Arif Darmawan, Kepala UPT TPA Supit Urang. Sebab, saat ditanya baik-baik, mengapa bau dari TPA itu kok bisa sampai ke perkampungan warga Kabupaten Malang, menurut Dito, itu dijawab dia dengan bikin tipis telinga.

"Masak, pantas tidak, dia (Arif) menjawab, ya namanya angin, pak, tak ber-KTP, ya bebas masuk mana saja. Ayo, kalau nggak bisa menahan emosi, apa nggak kalap, dijawab kayak begitu. Saya ini S2 dan S3 saat ini, belajar Ilmu Lingkungan di Unibraw kok dijawab, dengan melecehkan seperti itu," tutur Dito, yang lama jadi aktivis LSM LIRA.

Bukan cuma Dito, yang kesal sama pernyataan kadis DLH itu, Ahmad Kusairi, koordinator LSM Pro Desa, juga sama. Ia menilai jika itu tak pantas diucapkan pejabat eselon 2, yang bikin tipis telinga warga, yang sudah lama kesal sama dia itu.

"Omongan dia itu melukai perasaan warga. Akhirnya, warga menyuruhnya datang ke desanya, untuk diajari mencium biar bisa membedakan bau sampah dengan bau pantatnya ayam," tutur Kusairi.

Sementara, dokter Puguh Wiji Pamungkas, anggota DPRD Jatim dari PKS juga ikut angkat bicara. Menurutnya, itu seyogyanya bukan diperseterukan seperti itu, namun dicarikan solusi yang sama-sama menguntungkan.

Sebab, TPA itu milik Pemkot Malang, sedang yang kena dampaknya adalah ribuan warga Kabupaten Malang, yang ada di Desa Jedong, dan Desa Pandanlandung. Malah, saat ini bau badek itu kian meluas, hingga ke perumahan elit, Puncak Dieng.

"Wong, dari pengelolaan TPA itu, DLH juga dapat pemasukkan yang tak sedikit, mestinya kan tak berat, kalau cuma dimintai untuk membuatkan sumur artesis saja," tutur anggota dewan dari Dapil Malang raya itu.

Jika tak ada etikad baik dari Pemkot Malang, owner RS Wajak Husada itu menyarankan agar warga yang terdampak pencemaran limbah TPA Supit Urang itu membuat surat ke gedung dewan di Jl Indrapura, Surabaya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved