Rabu, 13 Mei 2026

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Rencana Pelantikan Kepala Daerah Mundur, Ini Respon Komisi A DPRD Jatim

Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansa mengaku terkejut mendengar kabar pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 serentak diundur

Tayang:
Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Yusron Naufal Putra
RESPON DPRD JATIM : Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansa saat ditemui disela rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Jatim, Jumat (31/1/2025). Di tengah rapat pengisian komisioner KPID Jatim, Komisi mendengar kabar rencana pelantikan kepala daerah diundur 

Laporan : Yusron Naufal Putra

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansa mengaku terkejut mendengar kabar pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024, tidak jadi digelar 6 Februari 2025. 

Para wakil rakyat ini baru mendengar melalui kabar pada Jumat (31/1/2025) sore. 

"Jujur secara pribadi saya baru mendapat kabar ini. Barangkali urusan teknis saya mengapa itu mundur. Kami juga kaget," kata Dedi Saat ditemui di sela rapat Komisi A yang berlangsung di Gedung DPRD Jatim

Dalam jadwal semula, para kepala daerah yang terpilih dan tidak mengalami sengketa di MK akan dilantik pada 6 Februari 2025.

Hal ini merupakan keputusan bersama antara pemerintah bersama DPR RI beberapa waktu lalu.

Jika mengacu rencana ini, ada 22 daerah di Jawa Timur yang akan dilantik pada tahap pertama. 

Namun, saat ini pemerintah mengumumkan pelantikan bakal diundur.

Dedi mengatakan, secara resmi, dia belum mengetahui persis alasan penundaan tersebut.

Sebab, Komisi A tengah berfokus menyelesaikan pengisian Komisioner KPID Jatim.

Apalagi, informasi mengenai mundurnya jadwal pelantikan diterima di tengah rapat pengisian tersebut. 

Meski begitu, Dedi meyakini mundurnya pelantikan kepala daerah tidak akan berpengaruh signifikan terhadap roda pemerintahan.

Terlebih pelantikan masih dalam rentang waktu di bulan Februari. Hanya mundur sekitar dua minggu dari jadwal semula. "Insyaallah tidak akan mengganggu roda pemerintahan," jelas Dedi. 


Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengungkap alasan pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di MK batal dilakukan pada Kamis (6/1/2025).

Padahal, pemerintah bersama DPR sudah menyepakati tanggal pelantikan tersebut saat menggelar rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved