Bikin Resah Warga, 80 Sepeda Motor dengan Knalpot Brong Dikandangkan Satlantas Polres Tulungagung
Bikin Resah Warga, 80 Sepeda Motor dengan Knalpot Brong Dikandangkan Satlantas Polres Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Satlantas Polres Tulungagung telah menggelar razia knalpot brong, pada 14-30 Januari 2025, di kawasan Kecamatan Tulungagung.
Hasilnya, ada 80 sepeda motor dengan knalpot memekakkan telinga yang dikandangkan sementara.
Razia ini untuk menekan dampak negatif knalpot brong yang banyak dikeluhkan masyarakat.
“Dari hasil rembug Kamtibmas di Kabupaten Tulungagung, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi salah satu sumber keluhan masyarakat,” jelas Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (1/2/2025).
Knalpot brong dengan suara keras dikeluhkan karena mengganggu kenyamanan.
Suaranya yang memekakkan telinga membuat pengendara di belakangnya sangat terganggu.
Suaranya yang keras juga kerap memancing kemarahan orang lain, dan memicu gesekan fisik.
“Selain knalpot brong, balap liar juga menjadi keluhan masyarakat. Karenanya balap liar juga kami razia,” sambung Taufik.
Para pengguna knalpot brong di wilayah kota biasanya menghindari kawasan simpang TT, Jalan A Yani Barat dan A Yani Timur.
Kawasan ini diawasi ketat polisi, karena ada Pos Polisi di Simpang TT, serta patroli sepeda motor personel Satlantas.
Karena itu para pengendara nakal ini kucing-kucingan dengan memanfaatkan jalan lain di sekitarnya, seperti Jalan WR Supratman kawasan Pasar Wage, Jalan Wahid Hasyim depan Pegadaian, dan Jalan Abdul Fatah sekitar Pasar Ngemplak dan Jembatan Plengkung.
Namun ada juga yang mencoba melewati Jalan RA Kartini di sekitar alun-alun Tulungagung, dan Jalan Ki Mangun Sarkoro Beji Kecamatan Boyolangu.
“Total ada 80 sepeda motor dengan knalpot brong yang kami amankan sementara dan kami lakukan penilangan,” tegas Taufik.
Seluruh sepeda motor dengan knalpot brong ini diamankan di tempat penyimpanan barang bukti tilang Satlantas Polres Tulungagung.
Para pelanggar ini terlebih dulu melewati proses persidangan dan membayar denda sebagai bukti untuk mengambil barang bukti.
Namun agar bisa mengambil kendaraannya, mereka wajib mengganti knalpot brong dengan knalpot yang sesuai spesifikasi teknis sepeda motornya.
Sementara knalpot brong yang digunakan akan disita untuk dimusnahkan.
“Sebelum Ramadhan nanti kita disposal untuk menegaskan komitmen penindakan penggunaan knalpot brong,” tegas Taufik.
Lebih jauh, Satlantas Polres Tulungagung telah menyosialisasikan dampak teknis penggunaan knalpot brong.
Secara teknis, penggunaan knalpot brong mempunyai dampak negatif pada kendaran maupun lingkungan.
Knalpot brong tidak dilengkapi dengan katalisator (catalytic converter) yang berfungsi mengurangi emisi gas buang.
Tanpa katalisator maka gas buang yang dihasilkan kendaraan tidak memenuhi standar emisi.
Dampaknya akan meningkatkan kadar CO (karbon monoksida), NOx (nitrogen oksida), dan HC (hidrokarbon) yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
Selain itu kendaraan juga melepaskan CO2 (karbon dioksida) yang lebih tinggi, sehingga berkontribusi pada pemanasan global.
Knalpot brong juga mengubah tekanan balik (back pressure) sistem pembuangan yang dirancang pabrik kendaraan.
Akibatnya percampuran udara dan bahan bakar tidak seimbang, dan mengganggu kinerja mesin jadi tidak optimal.
Kondisi ini bisa menyebabkan over heat (panas berlebih) dan dalam jangka panjang merusak komponen mesin.
Konsumsi bahan bakar juga akan lebih boros karena sistem pembuangan yang tidak efisien.
Pada kendaraan sistem injeksi, knalpot tidak standar akan mempengaruhi kinerja sensor oksigen dan Engine Control Unit (ECU).
Dampaknya sensor tidak memberi data akurat ke ECU, lalu menyebabkan performa mesin tidak stabil, dan suara mesin jadi kasar.
Kebakaran di Perumahan Banjarsari Asri Gresik, Terjadi saat Penghuni Rumah Ikut Acara Agustusan |
![]() |
---|
Meriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia, Ribuan Pelajar SD di Kota Blitar Ikuti Lomba Baris |
![]() |
---|
Kericuhan Laga Madura United Vs Persis Solo, Polisi Tangkap Provokator Warga Karanganyar Bau Alkohol |
![]() |
---|
Jelang HUT ke-80 RI, Petugas Gabungan di Tuban Gelar Razia di Warung yang Menjual Minuman Keras |
![]() |
---|
Kepala Truk Mitsubisi Fuso Ringsek Ditabrak Hyundai Atoz di Bondowoso |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.