Rabu, 15 April 2026

Kecelakaan Maut Bus Brimob

Satu Korban Kecelakaan Bus Brimob di Tol Pandaan-Malang Dipulangkan, SOP Outing Class Disorot

Satu dari 28 siswa korban kecelakaan Tol KM 72-73 Pandaan-Malang dipulangkan dari Rumah Sakit Lawang Medika Malang, Minggu (2/1/2/2024). 

Penulis: Purwanto | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
KORBAN KECELAKAAN BUS PULANG - Salah satu korban Kecelakaan bus Brimob di KM 72 Tol Pandaan-Malang, M Kafi Nur Huda (baju orange) dipulangkan dari Rumah Sakit Lawang Medika Malang, Minggu (2/1/2/2024). Kecelakaan bus terjadi di KM 72 Tol Pandaan-Malang dekat Exit Tol Purwodadi, Pasuruan pada, Sabtu (1/2/2025). Akibat kecelakaan tersebut, dua orang meninggal dunia dan sisanya mengalami luka berat dan ringan, korban luka sebagain masih menjlani perawatan di rumah sakit 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Satu dari 28 siswa korban kecelakaan Tol KM 72-73 Pandaan-Malang dipulangkan dari Rumah Sakit Lawang Medika Malang, Minggu (2/1/2/2024). 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai saat menjenguk korban yang dirawat di RS Lawang Medika Malang

"Hari ini ada sejumlah korban yang mengalami luka ringan diperbolehkan pulang," terang Aries. 

Aries menjelaskan jika pengobatan seluruh korban sudah ditanggung oleh BPJS. 

"Iya untuk pengobatan dan perawatan sudah ditanggung BPJS. Ini sudah instruksi Bapak Pj Gubernur Jatim," jelasnya. 

Aries yang didampingi Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Porong menguraikan terkait jumlah korban. 

"Kalau total ada 28 siswa yang ikut rombongan, ada tiga yang ikut nyusul pakai kendaraan pribadi karena terlambat," urainya. 

"Kalau total ada 32 yakni 28 siswa, 2 Guru, 1 kernet bus dan 1 sopir bus," tambahnya. 

Aries bersama jajarannya tidak henti-hentinya mengimbau semua sekolah di Jawa Timur untuk ber hati-hati dalam kegiatan di luar sekolah. 

"Kami sudah imbau kepada semua sekolah agar berhati-hati jika berkegiatan di luar sekolah. Semua harus sesuai prosedur," ungkapnya. 

"Jadi mulai kendaraan, harus ada ijin dari cabang sekolah dimanapun harus lengkap. Kami tidak melarang, namun kami imbau agar taat prosedur, mengingat kemarin juga kejadian di SMP Mojokerto," tambahnya. 

Aries bilang bahwa saat kegiatan outing class harus ada SOP baru dirinya akan mengeluarkan ijin. 

"Saat kegiatan outing class harus sesuai SOP dan itu nanti akan dievaluasi oleh Dinas Pendidikan dan baru saya mengeluarkan rekomendasi jika semua terpenuhi," katanya. 

"Jika prosedur diabaikan, pasti ada sanksi. Kalau saya mungkin sementara waktu akan kita non job atau kita bebas tugaskan jika itu jadi tanggungjawab sekolah atau mereka nanti bisa kita pindah tugaskan," tambahnya. 

Sementara itu salah satu korban laka bus sudah dipulangkan yakni, M Kafi Nur Huda (17). 

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved