Mutilasi Jasad Dalam Koper Ngawi
PANTAS Tega Mutilasi Uswatun, Antok Ternyata Psikopat Narsistik Tak Punya Iba, Emosi Meledak-Ledak
Pantas tega mutilasi Uswatun, Antok ternyata psikopat narsistik tak punya rasa iba, emosi meledak-ledak tanpa ada keraguan sama-sekali.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Pantas tega mutilasi Uswatun Khasanah (29), Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33) ternyata termasuk golongan psikopat narsistik.
Vonis tersebut adalah hasil dari tes psikologi Antok yang dilakukan oleh psikolog forensik pasca-tersangka membunuh dan memutilasi mayat selingkuhannya, Uswatun Khasanah wanita asal Blitar.
Kekejaman Antok tidak berhenti di situ, tersangka juga membuang tiga bagian tubuh korban di tiga wilayah Kabupaten Jawa Timur.
Bagian kepala korban dibuang di Trenggalek, kaki korban dibuang di Ponorogo dan sisa bagian tubuh korban yang lain dibuang di Ngawi.
Baca juga: Kegiatan Antok dan Uswatun Khasanah di Malam Hari Sebelum Tragedi Mutilasi, Sempat Terekam CCTV
Sisa bagian tubuh Uswatun Khasanah dimasukkan di dalam koper merah yang dibungkus plastik layaknya paket.
Tempat eksekusi pembunuhan terjadi di sebuah kamar hotel Kota Kediri pada Minggu (19/1/2025).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Jatim yang melakukan tes kejiwaan mendapati tersangka masuk ke golong psikopat narsistik.
"Didapati hasil dari tes psikologi ini oleh psikolog forensik antara lain termasuk dalam golongan psikopat narsistik," kata Dirreskrimum Polda Jatim, M Farman, Senin (3/2/2025).
Mengutip Kompas.com, ciri-ciri gangguan kepribadian tersebut adalah tidak memiliki rasa iba terhadap korban.
“Tidak punya perasaan yang iba terhadap korban apabila sudah merasa ketersinggungan, intinya emosinya meledak-ledak dan keibaannya kurang,” ujarnya.
RTH juga memutilasi korban dalam keadaan tenang tanpa memiliki rasa keraguan.
“Ya itu hasil dari psikolog itu karena pelaku ini kelihatan tenang dalam melakukan itu, tidak ada rasa keraguan, tidak ada rasa iba terhadap korban sehingga digolongkan sebagai psikopat,” katanya.
Seperti diketahui, motif Antok membunuh Uswatun Khasanah karena sakit hati dan kesal atas kalimat kasar yang pernah dilontarkan oleh korban ke anak perempuannya.
Baca juga: Bukti CCTV Terbaru Patahkan Alibi Antok Soal Sikap Kasar Uswatun Khasanah, Jadi Motif Mutilasi
Kini, Antok dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.
Polda Jatim juga mengungkap Antok (33) menangis saat diinterogasi penyidik.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menuturkan, Antok berkali-kali menangis saat diperiksa.
Jumhur menuturkan, saat penyidik menanyakan soal keluarga dan anak, tiba-tiba Antok terdiam lalu menangis.
"Sama itu, korban mengumpat soal anak pelaku" terang Jumhur.
"Itu yang bikin pelaku sedih. Dia kalau kami tanyakan soal anak, nangis dia. Sayang sama anaknya juga," ujar Jumhur.
Jumhur menerangkan, selama tersangka dan korban terlibat hubungan cinta, keduanya kerap bertengkar.
Korban selalu memaksa agar tersangka segera menikahinya secara sah.
Tersangka juga dituntut untuk segera menceraikan istri sahnya.
Terpisah, Antok kini mengaku menyesali perbuatannya.
Sembari menangis, Antok pun meminta maaf kepada keluarga korban dan keluarganya.
"Pertama-tama saya minta maaf buat keluarga almarhum, saya minta maaf, saya khilaf, saya salah, saya minta maaf," ujar Antok terisak dalam tayanganTVOne News, Sabtu (1/2/2025).
"Buat keluarga saya, anak istri saya di rumah, maafin saya," imbuhnya.
Baca juga: ANTOK Bawa Potongan Mutilasi Uswatun Khasanah ke Rumah Tulungagung, Disimpan 36 Jam Sebelum Dibuang
Antok juga blak-blakan mengungkap motifnya tega memutilasi Uswatun.
"Alasannya (membunuh dan mutilasi) tuh ya gitu, almarhum enggak terima istri saya punya anak lagi yang kedua," ujar Antok.
Lebih lanjut, pelaku mengaku sakit hati saat mendengar korban mengumpat ke anak kandungnya.
Antok akhirnya gelap mata dan langsung mencekik Uswatun hingga tak bernyawa.
"Terus (korban) nyumpah-nyumpahin 'anak kamu itu perempuan, suatu saat jadi lonte, sundel'. Artinya saya emosi," ujar Antok.
Antok akhirnya gelap mata dan langsung mencekik Uswatun hingga tak bernyawa.
"Saya cekik, sempat ada perlawanan, badannya (korban) saya banting ke samping. Saya banting ke kanan itu kebentur meja samping kasur, setelah itu saya benturkan ke lantai" jelasnya.
"Sambil saya cekik terus hidungnya keluar darah," terang Antok.
Awalnya tersangka mengaku panik karena melihat darah segar keluar dari hidung korban setelah dicekik olehnya.
"Saya panik 'kok sudah enggak bernyawa'. Saking saya panik, saya berniat ambil koper," sambungnya.
Perihal mutilasi yang dilakukannya, Antok mengaku tidak pernah ada niat jahat.
Aksi mutilasi pun kata Antok dilakukan tanpa rencana.
"Sebenarnya enggak ada niat mutilasi, saking saya panik, saya masukkan koper kan enggak muat, itu sempat saya injak-injak ternyata tidak muat. Akhirnya saya potong," imbuh Antok.
Beredar Rekaman CCTV Antok dan Korban
Penyidik Tim Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim) membenarkan beredarnya rekaman CCTV momen terakhir Uswatun Khasanah bersama tersangka Antok.
Rekaman CCTV yang beredar, menunjukkan keduanya sempat makan bersama di sebuah restoran di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri, beberapa jam sebelum kejadian, tepatnya sekira pukul 19.40 WIB hingga 20.30 WIB.
"Memang benar, sebelum adanya mutilasi tersangka dan korban sempat makan," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto pada Jumat (31/1/2025).
Dalam tiga file video CCTV yang diterima oleh suryamalang.com, terlihat pasangan ini memasuki area restoran dengan suasana santai.
Baca juga: LANJUTAN Autopsi Kepala dan Sepasang Kaki Korban Mutilasi Ngawi, Antok Terancam Penjara Seumur Hidup
Korban tampak mengenakan blouse merah muda, sedangkan tersangka memakai celana kain dan kemeja flanel bermotif kotak-kotak.
Mereka terlihat berpegangan tangan dan tampak harmonis saat berjalan di area parkir hingga ke meja makan.
Dalam video, keduanya terlihat santai saat makan. Namun, percekcokan diduga terjadi setelah mereka kembali ke hotel.
Meskipun terlihat bahagia, pihak kepolisian menyatakan ada masalah serius yang melatarbelakangi hubungan mereka.
Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, menegaskan meskipun di CCTV terlihat seperti pasangan yang harmonis, realitasnya berbeda.
"Ya memang kalau kita melihat konstruksi CCTV itu, memang kelihatan tidak ada apa-apa. Di situ yang bersangkutan berdua ini baik-baik saja" ujar Dirmanto di Balai Wartawan Mapolda Jatim, Jumat (31/1/2025).
"Namun kenyataannya setelah kami lidik lebih dalam, memang ada permasalahan-permasalahan yang menimpa dua orang tersebut," imbuhnya.
Kejadian pembunuhan terjadi pada pukul 00:30 WIB di dalam kamar hotel Jalan Mayor Bismo No 409, Kota Kediri.
Uswatun kemudian dimutilasi menjadi tiga bagian oleh Antok antara pukul 01:30 WIB hingga 05:00 WIB.
Bagian tubuh korban dibuang di tiga kabupaten di wilayah Jawa Timur mulai Selasa (21/1/2025) hingga Rabu (22/1/2025).
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini dan menunggu hasil pengembangan dari rekaman CCTV.
"Jarak makan malam dengan kejadian, masih kami dalami," pungkas mantan Kapolsek Wonokromo itu.
(Reporter Suryamalang.com/Luhur Pambudi)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
mutilasi Uswatun Khasanah
Uswatun Khasanah
Antok
psikopat narsistik
mutilasi Ngawi
Ngawi
Ponorogo
Trenggalek
Kediri
suryamalang
Beda Perilaku Antok di Penjara dan Saat Rekonstruksi Mutilasi Uswatun Khasanah, Pantas Jadi Psikopat |
![]() |
---|
PENGAKUAN Keji Antok Psikopat Simpan Sehari Kepala Uswatun di Mobil, Pura-pura di Depan Anak Istri |
![]() |
---|
SOSOK PENADAH Mobil Ertiga Korban Mutilasi Uswatun Khasanah di Sidoarjo, Antok Jual Rp 57 Juta |
![]() |
---|
BAHAYA Psikopat Narsistik, Antok Ternyata 5 Jam Mutilasi Uswatun Khasanah, Tenang Tanpa Keraguan |
![]() |
---|
CIRI-CIRI Psikopat Narsistik Seperti Antok Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah, Tidak Berperasaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.