Mutilasi Jasad Dalam Koper Ngawi

BAHAYA Psikopat Narsistik, Antok Ternyata 5 Jam Mutilasi Uswatun Khasanah, Tenang Tanpa Keraguan

Bahaya Psikopat Narsistik masuk dalam golongan 'dark triad', terbukti Antok 5 jam mutilasi Uswatun Khasanah, tenang tanpa keraguan.

Youtube KOMPASTV/KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH
KASUS MUTILASI NGAWI - Rohmat Tri Hartanto alias Antok (KANAN) pelaku pembunuhan dan mutilasi jasad Uswatun Khasanah. Koper merah (KIRI) barang bukti disita Polda Jatim setelah tersangka ditangkap di Madiun, Minggu (26/1/2025). Antok termasuk dalam golongan psikopat narsistik. 

SURYAMALANG.COM, - Bahaya psikopat narsistik seperti tersangka Rohmat Tri Hartanto alias Antok (33) tampak jelas dari kasus mutilasi Ngawi tersebut.

Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap fakta Antok melakukan mutilasi terhadap jasad selingkuhannya, Uswatun Khasanah (29) selama kurang lebih 5 jam. 

Dalam durasi waktu tersebut, Antok yang digolongkan sebagai psikopat narsistik melakukan mutilasi dengan tenang tanpa rasa iba ataupun keraguan. 

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman mengatakan, tersangka melakukan mutilasi terhadap korban mulai pukul 01.30 hingga 05.30 WIB.

Dalam kurun waktu tersebut, tersangka menyayat tubuh korban dengan perasaan tenang.

Baca juga: CIRI-CIRI Psikopat Narsistik Seperti Antok Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah, Tidak Berperasaan

“Sayatan itu tipis-tipis, artinya itu dilakukan berulang-ulang kali. Makanya butuh waktu durasi 5 jam untuk melakukan mutilasi,” ucap Farman pada Senin (3/2/2025) mengutip Kompas.com.

Berdasarkan sayatannya, Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim memperkirakan alat yang digunakan adalah pisau tipis sebagaimana barang bukti pisau buah yang disita polisi.

“Sehingga diperkirakan menggunakan pisau yang kecil sejenis barang bukti yang kita amankan,” kata Farman.

Pisau yang dijadikan barang bukti oleh Polda Jatim tersebut berupa pisau buah bersarung hijau dan berjumlah satu buah.

Tersangka mengaku pisau tersebut dibeli di sebuah minimarket.

Diduga, tersangka Antok memutilasi tubuh kekasihnya itu selama kurang lebih empat hingga lima jam.

Tersangka membagi tubuh korban menjadi tiga bagian, yakni kepala, tubuh, dan kaki.

Berdasarkan analisis tim psikolog Polda Jatim yang disampaikan Dirreskrimum Polda Jatim, tersangka memutilasi korban dengan perasaan tenang tanpa keraguan.

“Ya, itu hasil dari psikolog, itu karena pelaku ini kelihatan tenang dalam melakukan itu, tidak ada rasa keraguan, tidak ada rasa iba terhadap korban sehingga digolongkan sebagai psikopat,” kata Farman.

Baca juga: Kebohongan Antok Mutilasi Uswatun Bukan Pakai Pisau Dapur Tapi Sajam Lain, Fakta Hasil Autopsi

Dari hasil analisis kepribadian tersebut, Antok dinyatakan sebagai seorang psikopat narsistik.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved