Efisiensi Pemkot Malang

Pemkot Malang Gulirkan Program Efisiensi, Pemangkasan Perjalanan Dinas Hingga Rp 46 miliar

Program efisiensi dari perjalanan dinas Pemkot Malang bisa memangkas APBD hingga Rp 46 miliar.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni
EFISIENSI PEMKOT MALANG : Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu saat diwawancarai, Rabu (5/2/2025). Ia menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan kasar yang dilakukan, program efisiensi dari perjalanan dinas bisa memangkas angka Rp 46 miliar. 

SURYAMALANG COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang mulai menerapkan program efisiensi.

Program ini merupakan tindak lanjut terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan kasar yang dilakukan, program efisiensi dari perjalanan dinas bisa memangkas angka Rp 46 miliar.

Angka itu merupakan separoh atau 50 persen dari jumlah keseluruhan anggaran perjalanan dinas.

Berdasarkan hasil penyisiran yang telah dilakukan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang di semua perangkat daerah setempat, didapati hasil anggaran untuk perjalan dinas sekitar Rp 92 miliar.

Anggaran untuk kegiatan perjalanan dinas merupakan kategori yang akan dipangkas penggunaanya.

"Pak Sekda sudah menginstruksikan untuk membuat surat edaran mengenai efisiensi terhadap pengurangan perjalan dinas. Suratnya sudah berproses di bagian hukum," kata Dwi.

Apabila nantinya masih dirasa kurang, maka Sekretaris Daerah Kota Malang juga sudah memerintahkan supaya kembali menelisik pos anggaran mana saja yang bisa diminimalkan.

"Ini kami masih melihat perjalanan dinas," ucap Dwi.

Mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sudah digulirkan, maka nantinya besaran anggaran yang terkena pemangkasan akan dituangkan di dalam regulasi khusus dan selanjutnya dilaporkan kepada DPRD Kota Malang.

"Melalui peraturan mendahului ini nanti bisa terpetakan dan bisa diubah langsung, misalnya dana transfer daerah akan berkurang sekian," ujarnya.

Dwi menuturkan pada pekan ini pihaknya akan melakukan pembahasan detail melalui forum bersama Kementerian Dalam Negeri untuk mengetahui detail pelaksanaan efisiensi anggaran daerah.

Rencananya, rapat akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025. (Benni Indo)

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved