Awal Masalah Hotman Paris Vs Razman Nasution Nyaris Jotos di Persidangan, Buntut Tuduhan Asusila
Awal masalah Hotman Paris Vs Razman Nasution nyaris jotos di persidangan, ricuh sampai naik meja semua buntut tuduhan asusila.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Awal masalah Hotman Paris dengan Razman Nasution sampai baru-baru ini nyaris terjadi pemukulan di persidangan tidak luput dari tuduhan asusila.
Ketegangan yang terjadi antara kedua pria itu terjadi tidak dalam kapasitas mereka sebagai pengacara.
Dalam persidangan itu, Hotman Paris bertindak sebagai saksi sedangkan Razman Nasution menjadi terdakwa.
Kericuhan terjadi pada Kamis (6/2/2025) ketika persidangan kasus pencemaran nama baik digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Baca juga: ALASAN Pemilik Warung Sayur Gugat Pedagang Sayur Keliling di Magetan Rp 500 Juta: Dagang Pakai Etika
Razman Nasution sebagai terdakwa tidak terima setelah mendengar keputusan Majelis Hakim yang akan mengubah proses peradilan menjadi sidang tertutup.
Hotman Paris yang duduk di kursi saksi langsung menjadi sasaran amuk Razman Nasution yang ingin sidang tetap dilakukan secara terbuka.
Alasan Majelis Hakim ingin sidang tertutup sebab kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris terhadap Razman Nasution mengandung unsur asusila
Lantas bagaimana awal masalahnya?
Kasus bermula ketika Razman Nasution diminta oleh Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman Paris sebagai kuasa hukum untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Hotman.
Akan tetapi di tengah proses bantuan hukum yang diberikan Razman, Iqlima menyangkal adanya pelecehan seksual dari Hotman.
Iqlima juga menyangkal telah menunjuk Razman sebagai kuasa hukumnya.
Keadaan berbalik, Hotman Paris lantas melaporkan Razman Nasution atas tuduhan pencemaran nama baik pada 10 Mei 2022 lalu.
Baca juga: Jerome Polin Iba Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal Ikut SNBP Buntut Kelalaian Wakepseknya, Beri Les Gratis
Setelahnya, Razman pun ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Razman disangkakan dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sempat mengatakan penetapan tersangka terhadap Razman Arif Nasution dilakukan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber lewat gelar perkara kasus pencemaran nama baik Hotman Paris yang dilakukan pada Senin (20/3/2023).
Lalu penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara kasus ke kejaksaan untuk segera disidangkan pada Senin (4/11/2024).
Sidang Ricuh
Lantas pada sidang yang berlangsung Kamis (6/2/2025), Majelis Hakim menetapkan persidangan dilakukan secara tertutup karena terdapat unsur asusila.
"Sesuai dengan pasal 153 ayat 36 menyatakan setelah dibuka oleh majelis hakim melihat materi ini ada menyangkut kesusilaan maka majelis akan menutup persidangan ini untuk umum" ungkap Hakim Ketua.
"Untuk itu majelis menyatakan persidangan ini tertutup untuk umum," lanjutnya.
Razman Nasution yang berstatus sebagai terdakwa tiba-tiba mengamuk membuat persidangan jadi ricuh.
Dari pantauan Grid.id (grup suryamalang), Razman Nasution sampai nyaris menjotos Hotman Paris yang duduk di kursi saksi.
Dengan penuh amarah Razman mendatangi kursi saksi sambil memegang pundak Hotman Paris.
Hal itu sontak menuai sorotan hingga teriakan orang yang menyaksikan persidangan.
Pihak Hotman Paris langsung melerai perseteruan tersebut dan menjauhkan Razman Nasution dari kursi Hotman Paris.
Baca juga: Tangis Kiano dan Kenzo Saat Paula Verhoeven Datang ke Sekolah, Pihak Baim Wong Minta Jangan Dipaksa
Sementara Hotman Paris hanya tersenyum dan dilarikan dari persidangan agar situasi tidak semakin ricuh.
Setelah kejadian tersebut, Hotman Paris terlihat santai menuju pintu keluar didampingi sejumlah pihaknya.
Razman Nasution yang hari itu memakai baju biru berteriak memperingatkan agar tidak ada skenario di dalam persidangan tersebut.
Razman Nasution protes menyatakan keputusan tersebut tidak adil.
"Tolong yang adil Yang Mulia, kami minta supaya media meliput secara live, Yang Mulia," tutur Razman.
"Saya tidak pernah protes selama ini Yang Mulia. Kalau gitu tidak usah diadili saja saya, langsung penjarakan saja saya. Saya minta Yang Mulia adil," ujar Razman.
Razman Nasution mengklaim bukti chat antara Iklima dan Hotman Paris sudah banyak beredar ke publik.
Selain itu menurut Razman, Hotman Paris juga sering membicarakan kasus ini di media sosial pribadinya.
Razman meminta persidangan berlangsung transparan dan bisa disiarkan langsung oleh awak media.
Namun majelis hakim tetap teguh dengan pendiriannya dan tegas menolak permintaan Razman.
Suasana ruang sidang semakin tidak terkendali.
Baca juga: Mirip Aksi Mike Tyson ke Holyfield, Pemain Jaranan di Banyuwangi Gigit Kuping Penonton Hingga Cuil
Tim pengacara Razman Arif Nasution bahkan sampai naik ke atas meja, mengungkap rasa tidak terimanya.
Terjadi adu mulut antara pihak Razman Nasution dan Hotman Paris selama beberapa saat.
Razman Nasution terus menyerukan permintaan agar sidang digelar secara terbuka.
Bahkan Razman dan timnya menuntut agar majelis hakim diganti.
Berdasarkan pantauan hingga pukul 12.15 WIB sidang masih ditunda.
Sementara Hotman Paris melalui unggahannya, memperlihatkan tangkap layar video pihak pengacara Razman Nasution naik ke atas meja di tengah persidangan yang sedang berlangsung.
Pengacara kondang itu pun menjelaskan lewat caption kalau Razman Arif Nasution berstatus sebagai terdakwa dalam sidang tersebut.
"Pengacara dari Razman naik ke atas meja sidang kasus Razman sebagai terdakwa," ujar Hotman Paris Hutapea.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
masalah Hotman Paris dengan Razman Nasution
Hotman Paris Vs Razman Nasution
Hotman Paris
Razman Nasution
Iqlima Kim
asusila
pencemaran nama baik
Razman Nasution ngamuk
Pengadilan Negeri Jakarta Utara
suryamalang
Sosok Affan Kurniawan Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Masih 21 Tahun, 7 Polisi Ditangkap |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Hari Ini Jumat 29 Agustus 2025, Siap-siap Hujan Dingin 16°C |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Perhatian Erick Thohir pada Achmad Maulana, Siasat Tekuk Persijap |
![]() |
---|
NASIB Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank Dinonaktifkan UGM, Pernah Terjerat Kasus Ijazah Palsu |
![]() |
---|
LINK NONTON Drama Korea See You in My 19th Life Full Episode 1-12 Tamat Sub Indo, Baca Sinopsisnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.