Berita Magetan
ALASAN Pemilik Warung Sayur Gugat Pedagang Sayur Keliling di Magetan Rp 500 Juta: Dagang Pakai Etika
Seorang pemilik warung bernama Bitner Sianturi menggugat Marno pedagang sayur keliling ke Pengadilan Negeri (PN) Magetan, Jawa Timur.
Laporan Wartawan SURYAMALANG.COM dari Magetan, Febrianto Ramadani
SURYAMALANG.COM | SURYA - Seorang pemilik warung bernama Bitner Sianturi menggugat Marno pedagang sayur keliling di Magetan, Jawa Timur ke Pengadilan Negeri (PN).
Akibat gugatan Bitner Sianturi yang juga warga Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan itu, ribuan pedagang sayur keliling kolega Marno turun ke jalan.
Para pedagang sayur itu menggeruduk kantor PN Magetan, Rabu (5/1/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Konvoi para pedagang sayur menuju ke kantor PN Magetan membuat arus lalu lintas tersendat dan cenderung macet.
Sejumlah anggota Polantas Polres Magetan pun turun ke jalan untuk mengatur arus lalu lintas.
Sementara, dampak dari ribuan pedangan sayur keliling tersebut tidak jualan sehari, perputaran ekonomi di Magetan hilang Rp 1,7 miliar.
“Tidak ada yang jualan. Perputaran ekonomi dari kami bisa mencapai Rp 1,7 miliar untuk hari ini aja,” beber Yusuf, Ketua Paguyuban Pedagang Etek Lawu.
Yusuf mengaku para pedagang sayur di Magetan kompak tidak jualan demi memberi dukungan moril kepada Marno.
Yusuf mendesak supaya Bitner Sianturi selaku penggugat segera mencabut gugatannya itu.
Baca juga: FAKTA -FAKTA Marno Pedagang Sayur Keliling Digugat Gegara Bikin Warung Gak Laku, Banyak yang Bela
Jika tidak desakan itu tak digubris Bitner Sianturi, Yusuf mengancam akan mengerahkan lebih banyak lagi pedagang sayur menggeruduk PN Magetan.
“Sembari melihat perkembangan kalau tuntutan masih berlanjut, akan mengerahkan massa banyak,” ancamnya.

Para pedagang sayur keliling juga mengerahkan kendaraan yang dipakai berjualan sehari hari.
Di antaranya, pikap, sepeda motor lengkap beserta gerobak kayu berisi sayur mayur hingga aneka bumbu.
Kemarin ada agenda mediasi yang dilakukan PN Magetan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.