Dugaan Banyak Perumahan Ilegal dan Permainan Perizinan di Kota Kediri, Kantor Dinas Perkim Didemo

Dari total 116 perumahan di Kota Kediri, hanya 57 perumahan yang telah menyerahkan kelengkapan fasilitas umum kepada Dinas Perkim.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Luthfi Husnika
DEMO PERUMAHAN - Massa dari Pengurus Cabang (PC) Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP) Kota Kediri mendatangi Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Kediri yang berlokasi di Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kamis (6/2/2025). Massa menduga banyak perumahan ilegal karena permainan perizinan 

Namun, menurut Hery, permasalahan muncul ketika pengembang tiba-tiba menghilang atau melakukan take over proyek di tengah jalan.

"Kadang kala tidak hanya kabur, tapi juga take over. Kami kesulitan menelusurinya. Bahkan kami sampai ke Kementerian untuk mengecek apakah PT tersebut masih berlaku atau tidak," ungkapnya.  

Dari total 116 perumahan di Kota Kediri, hanya 57 perumahan yang telah menyerahkan kelengkapan fasilitas umum kepada Dinas Perkim.

Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.  

"Jika ada pengembang yang belum melengkapi perizinan tetapi tetap beroperasi, kami akan berkoordinasi dengan tim untuk mengambil tindakan sesuai prosedur yang berlaku," tutup Hery.

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved