IKN Terancam Mangkrak, Anggaran Tahun 2025 Diblokir, Jatah Kementerian PU Dipangkas 80 Persen

IKN terancam mangkrak, anggaran tahun 2025 diblokir, jatah Kementerian PU dipangkas 80 persen, Dody Hanggodo: enggak ada progres!

|
KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A/KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER
IKN TERANCAM MANGKRAK - Istana Kepresidenan (KANAN) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN).Menteri PU, Dody Hanggodo (KIRI) usai rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025). 

SURYAMALANG.COM, -  Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terancam mangkrak sebab anggaran tahun  2025 diblokir.

Bahkan jatah anggaran untuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga dipangkas 80 persen menyusul Instruksi Presiden tentang efisiensi belanja.

Seperti diketahui kelanjutan proyek infrastruktur IKN menjadi tanggung jawab Kementerian PU

Situasi anggaran IKN 2025 yang terhambat disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo setelah rapat dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Baca juga: DAFTAR 5 Menteri Layak di-Reshuffle Berdasarkan Survei, Prabowo Tak Segan Pecat Kerja Untuk Rakyat

“Saya bilang, anggaran itu kan di-blokir semua" ujar Dody pada Kamis (6/2/2025) mengutip Kompas.com.

"Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada (ditanya) progres,” lanjutnya. 

Dody juga berkelakar progres yang ada hanya untuk “makan siang menteri.”

Namun, Dody juga memaparkan progres pembangunan IKN pada tahun 2024 yang tercatat mencapai 87,9 persen dari alokasi anggaran tahun lalu.

Untuk 2024, dukungan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum untuk IKN sebesar Rp 40,29 triliun.

Baca juga: Medi Bastoni, Relawan Khofifah-Emil Lakukan Aksi Jalan Kaki dari Tulungagung ke IKN

Meski anggaran untuk 2025 diblokir, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memastikan pembangunan IKN tetap berlanjut.

AHY mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk IKN dari 2025 hingga 2029.

Anggaran tersebut akan digunakan sesuai tahapan yang telah disusun.

“Setelah menyelesaikan pembangunan Istana Negara dan Istana Garuda, fokus kini beralih ke pembangunan kawasan serta fasilitas legislatif dan yudikatif,” jelas AHY.

Jatah Kementerian PU Dipangkas 80 Persen

Sementara itu, pagu anggaran Kementerian PU tahun 2025 dipangkas sebesar Rp 81,38 triliun.

Hal itu menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Dengan adanya efisiensi itu, sisa anggaran Kementerian PU tahun 2025 hanya sebesar Rp 29,57 triliun.

Sebelumnya, pagu anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian PU tahun 2025 adalah RP 110,95 triliun.

Menteri PU Dody Hanggodo sempat mengajukan penambahan anggaran tahun 2025 untuk proyek IKN sebesar Rp 14,87 triliun.

Baca juga: Sosok Kolonel Nur Wahyudi Suami Juliana Moechtar Komandan Upacara HUT RI di IKN, Perwira Kopassus

Angka tersebut masuk ke dalam total tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian PU untuk tahun 2025 yakni sebesar Rp 60,6 triliun.

"Untuk tahun 2025 sendiri kami berniat mengajukan tambahan sekitar Rp 60,6 triliun," ucap Dody dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, (3/12/2024) mengutip Kompas.com.

Secara rinci, pengajuan penambahan anggaran untuk IKN tersebut dibagi untuk sektor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga sebesar Rp 9,9 triliun.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pembangunan jalan tol atau jalan bebas hambatan, dan duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II.

Kemudian untuk sektor Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 4,969 triliun yang akan digunakan untuk penyelesaian pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), sanitasi, gedung kantor pemerintahan, kantor Kementerian Pertahanan, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Dengan pemangkasan anggaran sebesar 80 persen, kelanjutan proyek infrastruktur IKN pun dipertanyakan.

Baca juga: Sosok Kolonel Nur Wahyudi Suami Juliana Moechtar Komandan Upacara HUT RI di IKN, Perwira Kopassus

Apalagi Kementerian PU masih punya beberapa proyek yang sudah ditender atau proyek dengan skema Multi Years Contract (MYC) di IKN.

Oleh karena itu, Kementerian PU akan melakukan koordinasi dengan Otorita IKN (OIKN). 

"Kami akan koordinasi dengan OIKN, mudah-mudahan itu bisa dilanjutkan bersama dengan OIKN," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Dewi Chomistriana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (06/02/2025).

Juga terbuka kemungkinan adanya penambahan anggaran untuk penyelesaian proyek IKN yang menjadi tanggung jawab Kementerian PU.

"Selesai kapan kami belum bisa sampaikan karena ini tergantung, saya kira Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara masih akan mengoordinasikan untuk finalnya," papar Dewi. 

Kunjungan Masyarakat ke IKN Ditutup

Sedangkan sejak 5-6 Februari 2025 kunjungan masyarakat ke IKN ditutup sementara. 

Hal itu sehubungan dengan akan dilakukannya proses pemeliharaan infrastruktur dasar di wilayah Plaza Seremoni dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Humas Otorita Ibu Kota Nusantara melalui siaran persnya dikutip Rabu (5/2/2025), proses pemeliharaan ini bertujuan untuk memastikan infrastruktur di area tersebut dalam kondisi optimal. 

Sehingga dapat mendukung kenyamanan dan keamanan, dan pelayanan kunjungan di KIPP IKN.

Penutupan sementara mencakup Kawasan Rest Area Nusantara, Kawasan Plaza Seremoni, Kawasan Taman Kusuma Bangsa dan Kawasan Perkantoran Kementerian Koordinator.

Kunjungan masyarakat ke KIPP IKN akan dibuka kembali pada Jumat, 7 Februari 2025.

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi IKNow untuk memastikan kunjungan yang tertib.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved