Terkait Polemik Tabung Gas LPG 3 Kg, Anggota DPRD Kota Batu: Ambillah Kebijakan yang Pro Rakyat

Merespons Polemik Tabung Gas LPG 3 Kg, Anggota DPRD Kota Batu: Ambillah Kebijaksanaan yang Pro Rakyat

Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
ILUSTRASI: Pekerja mengangkat tabung gas LPG 3 Kg untuk didistribusikan ke pangkalan di Agen LPG PT Gading Mas Indah, Kota Malang, Selasa (4/2/2025). Pemerintah RI kembali menginstruksikan Kementrian ESDM untuk mengaktifkan lagi LPG 3 Kg dijual ke pengecer. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Terkait keluhan masyarakat Kota Batu soal sulitnya memperoleh tabung gas LPG 3 Kg, menuai tanggapan dari Anggota DPRD Kota Batu, Khamim Tohari.

Khamim menilai kebijakan yang sempat dikeluarkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, terkait larangan penjualan LPG 3 Kg secara eceran per 1 Februari 2025 membuat kisruh dan menyengsarakan masyarakat.

“Soal LPG ini memang sempat menjadi masalah yang luar biasa karena dengan adanya kebijakan tersebut, membuat pelaku usaha maupun masyarakat bingung mencari LPG yang selama ini jadi alat untuk masak,” kata Khamim Tohari kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (6/2/2025).

“Setelah adanya kebijakan tersebut kami langsung cek ke toko-toko dan memang kosong semua."

"Sampai dengan kemarin itu semua banyak yang mengeluh dan menanyakan kepada kami karena kebanyakan pelaku UMKM jualannya mengandalkan gas LPG 3 kilogram,” tambahnya.

Menurut anggota dewan dari partai PDI Perjuangan itu, kebijakan yang sempat dikeluarkan Bahlil sebelum akhirnya diubah oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Untuk itu kami berharap pemerintah kedepan, kebijakan yang sudah diambil bapak Presiden Prabowo terkait LPG sudah sangat baik dengan mengembalikan pedagang eceran lagi terkait kebijaksanaan menterinya yang kurang populer itu."

"Sehingga tidak menyulitkan masyarakat kecil, bagaimanapun juga yang dilakukan kementerian itu seolah-olah menampar diri seorang presiden yang mana tidak akan menyulitkan masyarakat."

"Sekali lagi kami berharap untuk pemerintah sekarang ambillah kebijakan yang pro rakyat,” jelasnya.

Khamim menegaskan, bagaimanapun keadaanya ia menilai keberadaan pedagang LPG eceran tetap dibutuhkan masyarakat karena dapat terjangkau hingga pelosok dan tak perlu jauh-jauh ke pangkalan.

“Bagaimanapun juga masyarakat tetap butuh pengecer karena dapat dibeli setiap saat, kalau adanya di pangkalan dan agen itu akan menyulitkan. Belum lagi lokasinya jauh,” pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved