Viral Perselingkuhan Gresik
KASUS VIDEO Selebgram Viska Bikin POD Bertahan Hidup Sendiri, Suami dan Selingkuhan Ditangkap Polisi
Kasus video selebgram Viska Dhea Ramadhani bikin istri Iclas inisial POD bertahan hidup seendiri. Video selebgram Krian Sidoarjo itu viral di Gresik.
Penulis: Willy Abraham | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM | GRESIK - Kasus video selebgram Viska Dhea Ramadhani membuat istri Iclas Budhi Pratama inisial POD bertahan hidup seendiri.
Pasalnya, Iclas dan selingkuhannya Viska Dhea Ramadhani sama-sama masuk penjara akibat membikin konten video berhubungan layaknya suami istri di sebuah hotel di Gresik.
Video berhubungan layaknya suami istri di hotel itu dibuat pada 22 Januari 2025 kemudian viral di media sosial (medsos).
Selepas Iclas dan Viska Dhea Ramadhani ditangkap anggota Polres Gresik dan dijebloskan ke penjara, POD pun harus bertahan hidup sendirian untuk mencari nafkah.
POD harus mencari nafkah sendiri sekaligus untuk menghidupi kebutuhan anak semata wayangnya.
Sebelumnya, POD melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polres Gresik setelah video selebgram Krian Sidoarjo itu viral.
Kini, Iclas dan Viska Dhea Ramadhani terancam hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp 250 juta hingga Rp 1 miliar.
Iclas terjerat kasus pembuatan video asusial, perzinaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti laporan POD.
Baca juga: VIDEO Selebgram Krian Sidoarjo Viska Berhubungan Layaknya Suami Istri dengan Iclas: Bukti Perzinaan
"Rasanya lega, sekarang saya menagih nafkah dari suami saya untuk menghidupi anak. Saya tahu ada uang di salah satu tabungan," ujar POD didampingi kuasa hukumnya, Debby Puspita Sari saat di Polres Gresik, Kamis (6/1/2025).
POD ke Polres Gresik sembari membawa buku tabungan dengan tujuan mendapat nafkah dari suaminya.
Namun, POD tidak mendapat respons baik dari Iclas. Hal itu seperti yang dirasakannya di hari-hari sebelumnya.
POD mengaku dua bulan ini bertahan hidup dengan memanfaatkan uang tabungan dan menjual perhiasan emas.
Perhiasan emas itu dari hasil jerih payahnya bekerja.
Di sisi lain, POD juga harus membayar cicilan rumah di Driyorejo senilai jutaan rupiah setiap bulan.
Ia mengaku pasrah dan enggan meneruskan cicilan rumah tersebut.
Sebagai istri, POD hanya meminta nafkah, itupun juga untuk membesarkan putra semata wayangnya.
Baca juga: Selebgram Asal Krian Jadi Tersangka Video Terlarang , Kisah Viral Istri Kebomas Gresik Diselingkuhi
Di sisi lain, POD bersiap mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya itu.
"Rencananya akan mengajukan gugatan cerai," kata POD.
Ditetapkan tersangka
Ichlas dan Viska Dhea Ramadhani telah berstatus tersangka kasus asusila.
Sekadar diketahui, Iclas dan Viska Dhea berselingkuh dari pasangan masing-masing.
Mereka berdua kemudian membuat video berhubungan layaknya suami istri di hotel.
Keduanya mengaku baru kenal kurang dari tiga bulan.
Gara-gara video asusila tersebut, Ichlas dan Viska dijerat Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang RI No 44 Tahun 2008.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti terkait dengan kasus itu.
Antara lain, ponsel Samsung Galaxy Z Flip 3, iPhone X, iPhone 15 Pro Max, flashdisk berkapasitas 2 GB.
Ada juga barang bukti berupa pakaian yang dikenakan tersangka saat check ini di hotel, tas dan jaket milik tersangka.
“Video tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Wakapolres Gresik Kompol Danu Kuncoro dalam press release di Mapolres Gresik, Rabu (5/2/2025).
Penangkapan di kafe Surabaya
Polisi menangkap Iclas dan Viska di sebuah kafe di Surabaya.
“Keduanya dijemput Satreskrim Polres Gresik pada hari Senin, 3 Februari 2025 sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah kafé yang berada di Surabaya,” imbuhnya.
Ketika digelandang di Polres Gresik, Iclas dan Viska Dhea Ramadhani tertunduk lesu.
Ichlas yang berasal dari Kebomas, Gresik ini tak menjawab apapun pertanyaan wartawan.
Begitu pula Viska, wanita sudah memiliki dua anak asal Krian Sidoarjo itu hanya tertunduk berjalan tanpa mengeluarkan sepatah katapun.
Wakapolres Gresik, Wakapolres Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro mengatakan, peristiwa berawal saat penyidik meminta keterangan kepada korban POD terkait dugaan perzinaan.
Dugaan perzinaan itu diperkuat dengan bukti video asusila kedua tersangka berhubungan layaknya suami istri di sebuah hotel di Gresik.
Hal tersebut sesuai dengan laporan polisi atau LP nomor tertanggal 26 Januari 2025.
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, penyidik mendapati adanya dugaan asusila, sehingga Satreskrim Polres Gresik menerbitkan LP model A terkait tindak pidana asusila.
Satreskrim Polres Gresik kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan pada Senin (3/2/2025).
"Kedua tersangka diamankan saat berada di salah satu kafe di Surabaya," terangnya.
Kompol Danu membeberkan kedua tersangka kenal sejak Oktober 2024.
Kemudian pada Rabu 22 Januari 2025, Iclas mengajak Viska bertemu di hotel yang ada di jalan Panglima Sudirman, Gresik.
"Pada saat berhubungan layaknya suami istri, IBP (Iclas) membuat video dengan menggunakan handphone Iphone X miliknya dan buat untuk kepentingan pribadi," ungkapnya.
selebgram Viska
selingkuhan
Viral Perselingkuhan Gresik
video selebgram Viska
video selebgram Krian Sidoarjo
Gresik
SURYAMALANG.COM
Polres Gresik
Viska Dhea Ramadhani
berhubungan layaknya suami istri
Sidang Pornografi Perselingkuhan Selebgram Krian dan Eks Pegawai BUMN Gresik, Berduaan di Pengadilan |
![]() |
---|
Sumber Uang Ichlas Budhi Pratama Pemeran Video Panas Sama Selebgram Viska Dhea Ramadhani, Total 1,9M |
![]() |
---|
Kekayaan Ichlas Budhi Pegawai BUMN Gresik Selingkuh dengan Selebgram, Jabatan Terakhir Mentereng |
![]() |
---|
Perasaan Istri Korban Selingkuh Gresik, Lega Suami Dipenjara dan Harus Tegar Hidupi Anak Sendiri |
![]() |
---|
Selebgram Asal Krian Jadi Tersangka Video Terlarang , Kisah Viral Istri Kebomas Gresik Diselingkuhi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.