Regulasi Seleksi Penerimaan Murid Baru Menunggu Hasil Harmonisasi di Kementrian Hukum
Dinas Pendidikan di daerah masih menunggu keluarnya regulasi berupa peraturan menteri terkait penerimaan siswa baru di sekolah negeri.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Dinas Pendidikan di daerah masih menunggu keluarnya regulasi berupa peraturan menteri terkait penerimaan siswa baru di sekolah negeri.
Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof Dr Abdul Mu'ti MEd saat di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), prosesnya masih di Kementrian Hukum.
"PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sudah kita ganti dengan nama SPMB (Seleksi Penerimaan Siswa Baru)."
"Sekarang sedang proses harmonisasi di peraturan menteri di Kementrian hukum. Insya Allah, jika sudah keluar dari sana, akan saya terbitkan Permendikdasmen tentang sistem penerimaan murid baru," kata Abdul Mu'ti kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (7/2/2025).
Hal inilah yang akan menjadi acuan bagi dinas pendidikan untuk melaksanakan kegiatan SPMB di daerah-daerah.
Dalam rancangan permendikdasmen tentang SPMB, ada perubahan istilah dari zonasi menjadi domisili.
Persentase di domisili juga sudah dikurangi dibanding saat menyandang nama zonasi yang mencapai 50 persen.
"Persiapan kita sudah. Tapi tinggal menunggu permendikdasmen saja. Kalau nanti kalau ada perubahan akan disesuaikan," kata Muflikh Adhim, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.
Tim Putra MAN 2 Kota Malang Berhasil Singkirkan SMAN 8 Malang di Laga Pertama Playoffs |
![]() |
---|
Bersinar Seperti Bintang, Ini Tim Dance yang Masuk Top 10 Azarine DBL Dance Competition 2025 Malang |
![]() |
---|
Polwan Polresta Sidoarjo Bersih-bersih Musala Bersama Warga di Porong Sidoarjo |
![]() |
---|
Persebaya Surabaya Berpeluang Lakukan Rotasi Pemain saat Dijamu PSM Makassar |
![]() |
---|
Sempat Diamankan Polisi, Belasan Truk Sound Karnaval Desa Kedawung Nglegok Blitar Dibolehkan Pulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.