Nasib Razman Nasution Buntut Sidang Ricuh Naik Meja, Hotman Paris Minta MA dan Kapolda Usut 'Pidana'
Nasib Razman Nasution buntut sidang ricuh pengacara naik meja, Hotman Paris minta MA dan kapolda usut cabut izin segera pidana.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Nasib Razman Nasution dan pengacaranya, Firdaus Oiwobo semakin jadi sorotan sejak ricuh di dalam ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) lalu.
Pengacara Hotman Paris yang berseteru dengan Razman Nasution meminta agar Mahkamah Agung (MA) dan Kapolda Metro Jaya, serta Kapolres Jakarta Utara bertindak.
Selain ingin izin Razman Nasution sebagai pengacara dicabut, Hotman Paris juga minta sikap frontal itu ditindak pidana.
Seperti diketahui, pengacara Razman Nasution selaku terdakwa berkonflik dengan pengacara Hotman Paris sebagai saksi dalam persidangan kasus pencemaran nama baik.
Baca juga: Sifat Asli Abidzar Dibongkar Ariel Tatum, Film A Business Proposal Sepi Penonton Dia Kuat Banget
Hotman Paris sebagai pelapor sementara Razman Nasution sebagai terlapor.
Melalui Instagram-nya baru-baru ini, Hotman Paris membicarakan perilaku Razman Nasution dan pengacaranya, Firdaus Oiwobo.
Hotman Paris menyebut dua orang itu sudah membuat ricuh dengan berteriak, menyerang, dan menginjak-injak meja persidangan.
Lantas Hotman Paris meminta Mahkamah Agung (MA) bertindak tegas dengan melarang kedua pengacara tersebut bersidang di seluruh pengadilan Indonesia.
'Pengacara pakai jubah naik ke meja sidang dan injak injak meja sidang pengadilan Jakut tgl 6 Februari 2025 dengan Terdakwa Razman Nasution!!' tulis @hotmanparisofficial, Sabtu (8/2/2025).
'Mohon Ketua Mahkamah Agung segera bertindak melarang Pengacara itu bersidang di seluruh Pengadilan di Indonesia!,' lanjut Hotman Paris di caption postingan-nya.
Baca juga: Beda Harta Hotman Paris dan Razman Nasution yang Sedang Berseteru, Siapa Pengacara Kondang Terkaya?
Di lain kesempatan, Hotman Paris juga berharap izin dua pengacara itu dicabut karena telah dianggap menghina pengadilan.
'Mudah mudahan ada yang dicabut SK BAS (Berita Acara Sumpah)! Pengacara injak injak meja sidang pengadilan Pengacara bilang ke Hakim Ketua Majelis: Koruptor (kau)!' ungkap Hotman Paris.
'Amat menghina pengadilan!!! masa di hadapan Majelis dia teriak "KORUPTOR" dan "GANTI MAJELIS" sambil mukul mukul meja Hakim!,' beber Hotman Paris.
Tidak cuma minta MA turun tangan, Hotman Paris juga meminta Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kapolda Metro Jaya, serta Kapolres Jakarta Utara bertindak.
Sambil mengunggah video, Hotman Paris menyebut kelakuan Razman Nasution dan pengacaranya, Firdus Oiwobo layak dipidana.
"Mohon kepada Bapak Kapolda Metro Jaya dan kepada Kapolres Jakarta Utara agar segera memproses secara pidana oknum pengacara tersebut,” terang Hotman Paris.
Baca juga: Hotman, Kau Siap-siap Bisikan Razman Nasution ke Hotman Paris Saat Sidang Hingga Akhirnya Ricuh
Lebih lanjut, Hotman Paris menilai aksi yang dilakukan Firdus Oiwobo dianggap telah menghina pengadilan dan disaksikan oleh banyak mata sampai viral.
"Karena telah menghina pengadilan di hadapan semua kamera, di hadapan begitu banyak pengunjung pengadilan" ungkap Hotman Paris.
"Kejadian hari ini, Hari Kamis tanggal 6 Februari 2025 dalam persidangan dengan terdakwa Razman Nasution" papar Hotman.
"Mohon segera diproses secara pidana menginjak-injak meja persidangan, meja yang dipakai oleh tim kuasa hukum,” pungkas Hotman Paris.
Komentar Razman Nasution
Sedangkan tim kuasa hukum Razman Arif Nasution, Lechumanan merasa kliennya diperlakukan tidak adil oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pihaknya tidak terima majelis hakim yang diketuai Sofia Tambunan memutuskan sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution dilakukan tertutup.
Padahal, sejak awal ditetapkan majelis hakim sidang dibuka untuk umum.
Baca juga: CERITA Dua Kubu Hotman Paris dan Razman Nyaris Adu Jotos: Nanti Terbuka Chattingan Megang-megang!
Lechumanan pun menduga hakim telah menerima suap dari Hotman Paris yang pada hari itu menjadi saksi.
"Ini lucu, di perkara Bang Razman cuman pencemaran bisa tertutup untuk umum pas Hotman Paris datang," kata Lechumanan di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025).
"Ada apa ini? Ini dugaan saya loh. Saya rasa ketua majelisnya main-main, patut diduga sudah terima sesuatu," lanjutnya mengutip Grid.ID.
Baca juga: Siapa Iqlima Kim? Wanita di Tengah Konflik Hotman Paris Vs Razman Nasution Sidang Ricuh, Naik Meja
Itu sebabnya, Lechumanan meminta agar ketiga majelis hakim segera diperiksa.
Lechumanan mendesak Komisi Yudisial agar segara menindaklanjuti dugaan adanya penerimaan suap terhadap ketiga hakim tersebut.
"Saya minta Komisi Yudisial periksa tiga majelis ini. Periksa, jangan tebang pilih!" ucap Lechumanan dengan tegas.
Sebagai informasi, Razman Arif Nasution menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris pada tahun 2022.
Hotman Paris membuat laporan ini karena merasa nama baiknya tercoreng sebab dituding Razman telah melecehkan asisten pribadinya, Iqlima Kim.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Razman Nasution
Hotman Paris
pengacara Razman Nasution
Firdaus Oiwobo
Razman Nasution ngamuk
Hotman Paris Vs Razman Nasution
Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Mahkamah Agung (MA)
Kapolda Metro Jaya
suryamalang
| Kabar Wiliam Marcilio Tak Dapat Kursi di Persib, Minim Menit Bermain, Diprediksi Kembali ke Arema FC |
|
|---|
| Momen Menkeu Purbaya Marah Saat Sesi Wawancara Mendadak Diakhiri Oleh Moderator, Bela Wartawan |
|
|---|
| Inilah 10 Desa di Kabupaten Sampang Jawa Timur Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Rp 2,4 Miliar |
|
|---|
| PENAMPILAN Kaki Jokowi Saat Tak Pakai Sepatu Disorot, Terlihat Warna Kulit Berbeda, Sedang Sakit? |
|
|---|
| LINK NONTON Drama Korea Terbaru LOVE.exe dengan Sub Indo, Baca Dulu Sinopsisnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/RAZMAN-RICUH-PERSIDANGAN-Pengacara-Hotman-Paris-KIRI-duduk-di-atas-mobil-mewahnya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.