Berita Viral

Buntut Guru Viral Banting Nasi Kotak, Dugaan Pungutan Ratusan Juta di SD Terbongkar, Wali Murid Demo

Buntut guru viral banting nasi kotak, dugaan pungutan ratusan juta di SD Negeri 021 Tarai Bangun terbongkar, wali murid demo, 2 honorer dipecat.

|
KOMPAS.COM/Dok.warga/FOTO/DOK via TribunPekanbaru.com
GURU HONORER DIPECAT - Tangkapan layar video viral (KIRI) guru SD lempar nasi ke lantai di Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (11/11/2025). Aksi demo orang tua dan murid di SDN 021 Tarai Bangun Kabupaten Kampar (KANAN). Dari video viral guru banting nasi kotak, dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah tersebut terbongkar, 2 pendidik honorer dipecat, kepala sekolah mengundurkan diri. 

SURYAMALANG.COM, - Sebuah skandal besar menyelimuti dunia pendidikan di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, setelah video viral guru membanting nasi kotak di hadapan muridnya viral. 

Peristiwa itu terjadi di SD Negeri 021 Tarai Bangun pada Senin (10/11/2025), hingga memicu reaksi keras berupa unjuk rasa wali murid pada Rabu (12/11/2025).

Aksi massa inilah yang akhirnya membongkar borok sekolah, soal dugaan pungutan dengan nilai fantastis, ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. 

Sebagai konsekuensi awal, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kampar langsung bertindak tegas dengan memecat dua guru honorer dan membuat Kepala Sekolah mengundurkan diri.

Baca juga: Jawaban Faisal Anggota LSM Pelapor 2 Guru yang Dibela Prabowo Diusut Propam: Saya Tidak Salah!

Kepala Disdikpora Kampar, Aidil menyebutkan, pemecatan dijatuhkan kepada dua orang guru yakni, Yon Hendri dan Reza Arya Putra yang masih berstatus honorer.

"Dua honorer sudah diberhentikan," kata Aidil Kamis (13/11/2025) kepada Tribunpekanbaru.com (grup suryamalang).

Aidil mengatakan, kedua pendidik itu berstatus guru honorer yang gajinya bersumber dari komite sekolah, dan memastikan mereka bukan honorer pemerintah daerah. 

Selain itu, kata Aidil, Kepala Sekolah SD Negeri 021 Tarai Bangun yakni Aspinawati Harahap juga mengundurkan diri .

Aidil kemudian menunjuk Pelaksana Harian (Plh.) Kepsek.

"Ini dulu upaya untuk menyelesaikan persoalan ini. Hari ini sekolah sudah beraktivitas seperti biasa," ujarnya. 

Sederet Bentuk Dugaan Pungutan Liar

Persoalan tersebut mengungkap sejumlah bentuk pungutan terhadap orang tua dan murid.

Pungutan terungkap dalam pertemuan yang memfasilitasi tuntutan aksi unjuk rasa ratusan orang tua dan murid. 

Massa mengungkap adanya pungutan iuran tanah timbun Rp50 ribu per orang tua dan biaya penghijauan sekolah Rp35 ribu per-murid. 

Sekolah juga dituding melakukan pemotongan sebesar Rp50 ribu terhadap penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Selain itu, orang tua juga mengungkap adanya pungutan membeli buku Tes Kemampuan Akademik (TKA). 

Baca juga: Kronologi Lengkap 2 Guru Dipenjara dan Dipecat Gegara Bantu Guru Honorer, Viral Dibantu Prabowo

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved