DPRD Kota Malang Ketat Awasi Program Eksekutif di Masa Transisi Kepemimpinan

Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan, bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Dewan dilakukan semaksimal mungkin.

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
TRANSISI KEPEMIMPINAN - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, usai penandatanganan saat Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Terpilih 2025-2030 di ruang raat paripurna DPRD Kota Malang, Senin (10/2/2025). Hasil Pilkada 2024, DRPD Kota Malang menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih periode 2025-2030 yakni Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin. 

Iwan mendorong agar kolaborasi antara legislatif dengan eksekutif juga semakin kuat.

Bahkan ia menegaskan siap turun kembali ke Kota Malang meski sudah kembali ke Kementerian Dalam Negeri nantinya. Iwan akan meluangkan waktunya untuk membantu penyelesaian program di Kota Malang.

"Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Jangan lupa juga dengan Kemendagri. Saya siap direpotkan untuk Kota Malang."

"Efisiensi dari pusat harus kita lakukan dan laksanakan. Kemudian kita punya modal sangat besar yaitu PAD, yang bisa dikreasikan. Efisiensi harus dilakukan karena itu memang mandatori," kata Iwan.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved