'Saya Orang Kampung Dihina-hina' Alasan Razman Arif Sakit Hati Pada Hotman Paris, Sorot Gelagat Aneh

'Saya orang kampung dihina-hina' alasan Razman Nasution sakit hati pada Hotman Paris sampai sidang ricuh, sorot gelagat aneh lawannya.

|
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS/Instagram @hotmanparisofficial
PERSETERUAN HOTMAN VS RAZMAN - Pengacara Razman Arif Nasution (KANAN) mengklarifikasi kericuhan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara saat konferensi pers di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025). Hotman Paris (KIRI) minta agar ketua Mahkamah Agung melarang oknum pengacara bersidang lagi. 

Hotman Paris dengan sigap menepis tangan terdakwa, lalu keduanya hampir terlibat baku hantam.

Bahkan video suasana persidangan yang sempat memanas itu pun viral di beberapa media sosial, hingga menjadi perhatian publik.

Pada persidangan hari Kamis (6/2/2025) tersebut, Hotman Paris bertindak sebagai saksi sedangkan Razman Nasution sebagai terdakwa. 

Kasus antara keduanya bermula ketika Razman diminta oleh Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman Paris menjadi kuasa hukum untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Hotman.

Akan tetapi di tengah proses bantuan hukum yang diberikan Razman, Iqlima menyangkal adanya pelecehan seksual dari Hotman. 

Iqlima juga menyangkal telah menunjuk Razman sebagai kuasa hukumnya.

Keadaan berbalik, Hotman Paris lantas melaporkan Razman Nasution atas tuduhan pencemaran nama baik pada 10 Mei 2022 lalu.

Baca juga: Siapa Iqlima Kim? Wanita di Tengah Konflik Hotman Paris Vs Razman Nasution Sidang Ricuh, Naik Meja

Setelahnya, Razman pun ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. 

Razman disangkakan dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.

Komentar Hotman Paris

Hotman Paris menceritakan awal keributan dalam persidangan terjadi karena Razman Nasution tidak mau sidang digelar tertutup.

“Pemicu awalnya, dia keberatan kalau sidangnya tertutup. Dia melawan hakim, padahal itu kan kewenangan hakim"  ujar Hotman Paris di daerah Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

"Saya enggak tahu, aku juga enggak tahu bahwa bakal sidang tertutup,” imbuhnya mengutip Kompas.com.

“Jadi kan seluruh pengunjung, padahal dia sudah mempersiapkan live TikTok. Udah disiapkan berbagai live. Dia kecewa, dia tidak bisa lagi bergaya,” lanjut Hotman Paris.

Hotman Paris mengatakan, majelis hakim saat itu ingin persidangan digelar tertutup karena aturannya persidangan kasus kejahatan kesusilaan digelar secara tertutup.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved