Tuding Kades Gelapkan Pajak, Ratusan Warga Desa Sanenrejo Jember Unjuk Rasa

warga Desa Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo, Jember, melakukan aksi demontrasi di Kantor Kepala Desa (Kades) setempat, Selasa (11/2/2025)

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Imam Nawawi
DUGAAN KADES NAKAL - Ratusan warga demo di depan Kantor Pemerintah Desa Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo, Jember, Jawa Timur, Selasa (11/2/2025). Mereka menuntut Kades Sanenrejo bayar pajak PBB dan Akte Jual Beli Tanah yang terhutang. 

Laporan Imam Nawawi

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Ratusan warga Desa Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo, Jember, melakukan aksi demontrasi di Kantor Kepala Desa (Kades) setempat, Selasa (11/2/2025).

Pengunjuk rasa ini menuding Kades Sanenrejo, Sutikno, menggelapkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Akta Jual Beli (AJB) tanah yang telah dibayar oleh warga.

Hal itu karena banyak warga menerima surat pemberitahuan pembayaran pajak masih berbunyi terhutang. Padahal mereka rutin bayar pajak setiap tahun.

Sunarsih, pendemo, mengatakan unjuk rasa ini sudah dilakukan warga untuk ke tiga kalinya soal masalah ini.

Namun hasil dari mediasi itu, tidak ada tindak lanjut.

"Kemarin ada 50 orang, mediasi sama pak kades."

"Tapi hal tersebut tidak ada hasilnya, kades selalu bilang apa kata saya," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM.

Menurutnya, ada banyak warga yang surat tagihan pajak klausulnya masih terhutang, mulai dari tiga hingga lima tahun.

"Padahal setiap tahun ada perangkat desa yang narik pajak. Tetapi surat tagihannya selalu terhutang," katanya sambil menunjukan surat Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).

Selain itu, kata dia, ketika melakukan perubahan kepemilikan tanah, warga juga tidak memperoleh SPPT-nya padahal mereka sudah bayar denda.

"Tentunya sangat merugikan rakyat, karena warga sudah bayar dendanya untuk satu petok tanah bisa mencapai Rp 600 ribu," imbuh Sunarsih.

Menanggapi hal tersebut, Kades Sanenrejo Sutikno mengaku, akan menyelesaikan masalah pajak bumi dan terhutang secara bertahap, sesuai keinginan pengunjuk rasa.

"Masalah pajak ini akan diselesaikan secara bertahap," tanggapnya saat menemui pendemo.

Pantauan di lapangan, warga menolak ajakan mediasi Kades di dalam ruang Pemerintah Desa (Pemdes) Sanenrejo.

Mereka bersedia untuk mediasi, bila hal tersebut dilakukan di depan gerbang kantor Pemdes Sanenrejo, agar lebih terbuka.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved