Stadion Kanjuruhan Malang

Arema FC Terancam Gagal Balik Kandang Stadion Kanjuruhan Malang Musim Ini, Proses BAST Bisa 1 Tahun

Terungkap jika Berita Acara Serah Terima (BAST) pengelolaan stadion Kanjuruhan bisa memakan waktu 8 bulan hingga satu tahun.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - SURYAMALANG.COM/LuLuul Isnainiyah/Purwanto
Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo Pambudi Sukarno saat memberikan pernyataan terkait risk assessment Stadion Kanjuruhan, Jumat (14/2/2025) dan Foto tampak luar Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (4/1/2025). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Arema FC belum bisa menggelar pertandingan Liga 1 di Stadion Kanjuruhan karena harus menunggu risk assessment dari pihak kepolisian.

Risk assessment dari pihak kepolisian untuk memastikan kelayakan stadion dari sisi keamanan.

Bukan itu saja, Arema FC bahkan juga bisa gagal balik kandang ke stadion Kanjuruhan hingga akhir musim ini karena proses serah terima stadion yang membutuhkan wakyu panjang.

Terungkap jika Berita Acara Serah Terima (BAST) pengelolaan stadion Kanjuruhan bisa memakan waktu 8 bulan hingga satu tahun.

Terkait risk assessment Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo Pambudi Sukarno mengatakan merupakan suatu keharusan yang dilakukan sebelum pertandingan sepak bola resmi dilakukan.

Sebagaimana diketahui renovasi Stadion Kanjuruhan telah rampung dilakukan.

Sementara proses ceklist dari pemerintah Kabupaten Malang juga telah dilakukan.

Sembari menunggu stadion diserahterimakan dari Kementerian PU ke Pemerintah Kabupaten Malang, ada risk assessment yang perlu dipenuhi.

Risk assessment dari pihak kepolisian dilakukan secara berlapis, mulai dari Polres Malang hingga tingkat Polda.

"Risk assessment pertama sudah dilakukan Polres Malang, lalu dilanjutkan dari Polda Jawa Timur. Nanti terakhir kami minta Tim Mabes Polri untuk risk assessment ulang untuk kesiapan stadion menggelar pertandingan baik Liga 1 maupun liga lainnya," kata Danang ketika dikonfirmasi, Jumat (14/2/2025).

Danang menjelaskan, dalam proses ini ada indikator-indikator penilaian yang harus dipenuhi baik dari sarana maupun prasarana.

Namun ia yakin di stadion yang baru ini banyak perubahan. Baik dari sistem pengamanan maupun fasilitas penunjang.

"Kemudian tinggal melengkapi apa yang harus dilengkapi. Misal tim medis, kemudian nanti bagaimana rumah sakit tempat rujukan," imbuhnya.

Danang menyampaikan, stadion dikatakan layak pakai ketika memenuhi standar minimal yang telah ditentukan.

"Berkaca di stadion nasional di luar Jawa Timur maupun lainnya kan ada standar nilai yang harus dipenuhi nanti kita lihat catatan apa saja yang belum dipenuhi," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved