85,71 Persen Pedagang Pasar Besar Malang Tolak Pembangunan Total

Juru bicara Hippama, Agus Priambodo menerangkan berdasarkan hasil survei sementara yang dilakukan, 85,71 persen pedagang pasar menolak

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
MENOLAK - Para pedagang Pasar Besar Malang yang tergabung dalam Hippama menunjukan angka 85,71 persen yang maksudnya mayoritas pedagang menolak rencana Pemkot Malang membongkar total gedung pasar, Rabu (19/2/2024). Para pedagang meminta agar Pemkot Malang tidak membongkar pasal, melainkan hanya memperbaiki sejumlah sudut bangunan yang rusak saja. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) menuding Pemerintah Kota Malang telah melakukan pembohongan publik perihal isu mayoritas pedagang mendukung rencana pembongkaran total pasar.

Juru bicara Hippama, Agus Priambodo menerangkan berdasarkan hasil survei sementara yang dilakukan, 85,71 persen pedagang pasar menolak rencana pemerintah.

"Pembohongan publik yang dilakukan pejabat Pemkot Malang dan anggota DPRD Kota Malang dalam rencana pembongkaran Pasar Besar Malang. Kami menolak!" tegas Agus, Rabu (19/2/2025).

Para pedagang menggelar aksi yang disebut aksi 1902, bertepatan pada 19 Februari 2025. Dalam aksi tersebut, mereka menutut lima hal yakni meminta Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang membatalkan rencana pembongkaran di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Mendesak Pemkot Malang untuk komitmen menggunakan hasil uji forensik ITS yang menyatakan tentang kelayakan bangunan sebagai dasar dalamm pengambilan kebijakan.

Mereka juga menilai bahwa Diskopindag di bawah kepemimpina kepala dinas, Eko Sri Yuliadi, telah abai dalam hal pemeliharaan dan perawatan gedung sehingga kondisi pasar tampak kumuh dan tidak tertata meskipun tarikan retribusi tetap diberlakukan.

"Bahwa para pedagang telah melakukan perbaikan terbatas dengan mengeluarkan biaya swadana atau mandiri. Untuk itu, kami pedagang meminta kepada anggota DPRD Kota Malang agar memperjuangkan alokasi anggaran guna dilakukannya perbaikan dan perawatan pasar secara maksimal," tegas Agus.

Para pedagang jug amenagih janji kampanye Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin yang terpilih dalam Pilkada 2024 Kota Malang. Agus menyatakan, Wahyu telah berkomitmen bersama Hippama dan pedagang untuk memperbaiki pasar, tidak membongkar. Pedagang telah membuat petisi tertulis dalam bentuk pengumpulan tanda tangan dengan metode kuantitatif.

"Telah terkumpul sebanyak 3.863 toko dari total 4.508 toko di Pasar Besar Malang. Artinya 85,71 persen menolak pembongkaran dan mendukung perbaikan," kata Agus.

Berdasarkan hasil itu, Agus mengatakan bahwa klaim pemerintah yang menyebutkan mayoritas pedagang mendukung pembongkaran tidak benar.

Hippama mengingatkan Pemkot Malang agar tidak melakukan pembohongan publik di tengah kondisi perekonomian yang sulit seperti saat ini.

"Justru terbalik dengan realitas di lapangan. Bahwa sesungguhnya 85,71 persen pedagang telah menolak pembongkaran pasar besar," jelasnya.

Abdurrohim, seorang pedagang dikluster sayur mengutarakan pendapatnya menolak rencana pembongkaran total. Senada dengan Agus, ia meminta perbaikan secara efektif saja di pasar.

Ia cukup khawatir bahwa usahanya terganggu jika terjadi pembongkaran total. Pasalnya, pembangunan akan membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Saya menolak pembongkaran total dan fokus pada renovasi saja," ujarnya.

Sekadar informasi, pada 28 Januari 2025 telah terjadi pertemuan antara pihak yang mengatasnamakan Perkumpulan Pedagang Pasar Besar Malang dan Hippama. Pertemuan itu difasiliasi oleh Pemkot Malang melalui Diskopindah. Sejumlah anggota DPRD Kota Malang juga terlihat hadir di tempat tersebut.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa kedua himpunan pedagang mendukung total rencana pembangunan kembali Pasar Besar Malang. Belakang diketahui bahwa perwakilan yang menyebutkan diri sebagai anggota Hippama sudah tidak tercatat lagi menjadi anggota.

Angota DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji merespon penolakan pedagang mengenai agenda revitalisasi total Pasar Besar Malang. Ia mengajak semua pihak untuk meninggalkan ego masing-masing merespon rencana revitalisasi Pasar Besar Malang.

Bayu mengatakan, tidak ada kepentingan apapun dalam rencana revitalisasi Pasar Besar Malang kecuali untuk kebaikan masyarakat Kota Malang dan lebih khusus pedagang yang ada di dalamnya.

"Semua harus meninggalkan egonya masing-masing. Pasar besar itu kan, kalau dari sudut pandang anggota dewan merupakan tindak lanjut dari Pansus Tiga Pasar itu. Itu salah satu rekomendasinya dibangunnya Pasar Besar Malang. Itu dari sudut dewan," ujar Bayu.

Bayu mengungkapkan, semua pihak yang ada di dalam pasar sudah diajak berkomunikasi dengan eksekutif. Artinya, langkah komunikasi telah dibangun untuk menentukan titik tengah atas rencana revitalisasi pasar.

Dikatakan Bayu, Pasar Besar Malang harus dibangun karena berdasarkan kajian dari akademisi Universitas Brawijaya, kondisi pasar sudah tidak layak dan tidak aman.

"Ada hasil dari observasi yang disampaikan oleh akademisi Prof Sugeng, kesimpulannya pasar itu tidak layak dan tidak aman," ujarnya.

Bayu juga menjelaskan bahwa anggota Komisi B telah dua kali turun ke Pasar Besar Malang untuk menyerap aspirasi para pedagang.

Dari dua kali turun lapangan itu, Bayu menyimpulkan bahwa pedagang ingin pasar lebih baik dengan revitalisasi. Pun pendapat masyarakat luas juga ingin agar pasar berubah.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi menyatakan bahwa tahapan DED Pasar Besar Malang masih terus dirampungkan. Dia menambahkan pihaknya tetap mempertahankan konsep heritage sebagaimana rencana awal pembangunan lokasi tersebut.

"Semuanya masih dalam proses. Untuk yang heritage itu tetap," ujar Eko.

Terkait adanya penolakan, Eko mengatakan sikap seperti itu merupakan hal yang wajar.

Ia menegaskan bahwa upaya memperbaiki pasar bukan perkara untuk pedagang saja, tapi juga untuk masyarakat Kota Malang keseluruhan.

“Kalau masih ada yang menolak itu wajar. Yang menolak belum memahami seluruh kondisi pasar. Kami terus berikan informasi dan sosialisasi bahwa pasar besar memang perlu di bangun,” jelasnya.

Ia juga tetap menyebut bahwa pasar besar sampai hari ini sudah tak layak dan harus dilakukan pembangunan. Di sisi lain, Pemkot Malang merencanakan tujuh tempat relokasi untuk para pedagang Pasar Besar Malang.

Ia membeberkan, Pemkot Malang telah mengirim sejumlah persyaratan sudah mulai diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI untuk segera dibantu anggaran pembangunan pasar besar.

Eko mengatakan, ada sejumlah syarat yang telah disepakati dan dipenuhi oleh pihak Pemkot Malang. Syarat-syarat tersebut, diantaranya mulai soal relokasi, tidak ada pemungutan biaya sepeser pun alias gratis dan tak menambah los atau bedak pedangang. Diperkirakan, kebutuhan anggaran untuk membangun Pasar Besar Malang menghabiskan anggaran sekitar Rp 275 miliar.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan telah menyebut perizinan pembangunan Pasar Besar Malang saat sudah mencapai 90 persen, Senin (17/2/2025).

Sejumlah izin yang akan dilengkapi adalah detail engineering design (DED) yang menjadi dokumen perencanaan teknis bangunan serta studi kelayakan (FS).

"Untuk perizinan Pasar Besar kalau saya melihat sudah 90 persen, seperti DED, FS, dan dokumen lainnya," kata Iwan.

Pemkot Malang memperkirakan anggaran yang akan digunakan untuk merevitalisasi Pasar Beesar Malang mencapai Rp 275 miliar.

Pemkot Malang harus memenuhi perizinan untuk bisa mendapatkan persetujuan anggaran. Nantinya dokumen pendukung akan diserahkan ke pemerintah pusat sebagai referensi penganggaran pembangunan.

Pemkot Malang kini sedang merampung proses pengurusan analisis dampak lingkungan menyangkut lalu lintas (amdal lalin) dan kemudian dilanjutkan dokumen persetujuan bangunan gedung (PBG). Iwan cukup percaya diri anggaran dari pemerintah pusat bisa diwujudkan.

"Perizinan itu harus dipenuhi ketika ingin mengusulkan anggaran pendapatan dan belanja negara," ujarnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved