VIRAL Ibu Guru di Jember Joget Tanpa Busana, Videonya Beredar Luas di Media Sosial, Termasuk TikTok

VIRAL Ibu Guru di Jember Joget Tanpa Busana, Videonya Beredar Luas di Media Sosial, Termasuk TikTok

Editor: Eko Darmoko
IST
JOGET TANPA BUSANA - Ibu guru di Jember joget tanpa busana. Videonya viral di media sosial. 

Laporan Imam Nawawi

SURYAMALANG.COM.COM, JEMBER - Beredar video ibu guru tampil tanpa busana hingga viral di media sosial.

Ibu guru tersebut mengajar di SD di kawasan Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur.

Video tersebut tersebar di beberapa platform digital, mulai TikTok, X, bahkan grup WhatsApp warga Kabupaten Jember.

Video berdurasi satu hingga dua menit itu memperlihatkan, guru perempuan berhijab dan berkacamata berjoget-joget sambil memamerkan lekuk tubuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Indi Naida mengatakan telah melihat video guru tersebut.

Sebagai sesama perempuan, Indi mengaku kecewa dengan langkah guru itu, karena tidak pantas dilakukan oleh seorang pendidik.

"Walaupun (pelaku) adalah guru magang, tetapi anda seorang guru yang seharusnya memberikan contoh yang baik untuk anak didik," katanya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (19/2/2025).

Menurutnya, sekolah harus lebih selektif lagi ketika menerima lamaran guru baru, agar sistem pendidikan di Jember tidak rusak.

"Sebelum menerima guru tersebut harus melakukan tes atau wawancara tentang kesiapannya menjadi tenaga pendidik," papar Indi.

Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini meminta, agar ada langkah hukum terhadap pelaku yang menyebar video bugil guru perempuan tersebut supaya ada efek jera.

"Kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi, karena Jember dikenal dengan kota santri, sehingga moralitas tenaga pendidik dan publik figur harus diperhatikan," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Jember Hadi Mulyono mengaku, telah melakukan penelusuran di sekolah tempat pelaku mengajar.

"Informasi yang bersangkutan sudah mengundurkan diri," tanggapnya.

Hadi mengatakan, pelaku merupakan tenaga pendidik dengan statusnya masih magang, dan belum menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau belum jadi Guru Tidak Tetap (GTT) yang digaji pemerintah.

"Jadi guru ini honornya dari sekolah, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sebelum peristiwa terjadi," tuturnya. 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved