DPRD Kota Malang Soroti Penunjukan LBHAP Muhammadiyah dalam Polemik Revitalisasi Pasar Besar Malang

DPRD Kota Malang Soroti Penunjukan LBHAP Muhammadiyah dalam Polemik Revitalisasi Pasar Besar Malang

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
SURAT KUASA - Hippama memberikan surat kuasa kepada LBHAP Muhammadiyah Kota Malang, Rabu (19/2/2025). Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik Muhammadiyah Kota Malang mendampingi Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang. Ketua LBHAP Muhammadiyah Kota Malang, Imam Muslih menerangkan peran mereka mendampingi dan mengawal para pedagang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Penunjukan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBHAP) Muhammadiyah Kota Malang oleh Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) dinilai anggota DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi berlebihan.

Arif Wahyudi dalam pesan pendeknya kepada Surya menerangkan, walaupun penyiapan langkah hukum adalah hak dari masyarakat, namun dalam perkara rencana revitalisasi Pasar Besar Malang hal tersebut tidak seharusnya terjadi.

"Dalam hal ini, Hippama terkait dengan Pasar Besar Malang, namun langkah tersebut menurut saya adalah berlebihan," ujar Arif kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (20/2/2025).

Arif berharap LBHAP Muhammadiyah Kota Malang bisa ikut melakukan kajian seberapa penting untuk melakukan revitalisasi atau pembangunan pasar secara keseluruhan.

Arif juga menegaskan agar pihak-pihak yang terlibat di dalam kepentingan pasar tidak melakukan intimidasi kepada para pedagang.

"Untuk itu saya minta kepada LBHAP Muhammadiyah Kota Malang sebagai pendamping Hippama juga ikut melakukan kajian seberapa penting untuk melakukan revitalisasi.

Kalau ada intimidasi, penekanan dari pemerintah atau siapapun, kami pun juga tidak akan diam dan tidak setuju dengan cara-cara kasar," tegasnya.

LBHAP Muhammadiyah Kota Malang disarankan melihat secara obyektif permasalahan yang ada dan mampu meredam gesekan antar pedagang seperti yang selama ini dilakukan baik oleh Pemerintah Kota Malang maupun oleh DPRD.

"Semua yang kita lakukan harus semata-mata untuk kemaslahatan seluruh pedagang Pasar Besar Malang maupun masyarakat Kota Malang, prinsip ini yang harus kita pedomani bersama," ujar politisi PKB itu.

Arif mendorong agar Pemerintah Kota Malang juga bisa melakukan pendekatan kepada semua stakeholder di PAsar Besar malang.

Pihak-pihak yang menurutnya harus dirangkul adalah para pedagang. Menurut Arif, legislatif ikut mengawal rencana pembangunan pasca beberapa kali kebakaran.

"Kami selalu minta kepada pemerintah untuk terus melakukan pendekatan dengan cara komunikasi ke seluruh stakeholder Pasar Besar Malang, terutama para pedagang. Selama ini pemerintah masih on the track untuk terus melakukan pendekatan persuasif," katanya.

Kondisi Pasar Besar Malang saat ini disebut Arif sudah tidak layak. Maka perlu ada perbaikan agar pasar bisa nyaman dan aman. Ketua LBHAP Muhammadiyah Kota Malang, Imam Muslih menerangkan peran mereka mendampingi dan mengawal para pedagang.

"Mungkin ada kasus hukumnya yang merugikan pedagang, kami sebagai LBH akan menindaklanjuti," ujar Imam.

Imam mengharapkan program yang disusun pemerintah tidak merugikan pedagang. Menurutnya, dialog dengan pedagang harus dilakukan agar terjadi kesepakatan bersama. Imam menegaskan komitmennya mendampingi para pedagang sampai selesai.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved