Maling di Kantor Polisi , Pemuda Asal Sulawesi Ini Curi PS 4 dan HP Saat Ditampung di Polsek Sawahan

Saat ia dibantu, ditampung di Mapolsek Sawahan Surabaya, Pelaku justru mencuri barang milik anggota polisi.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
SIDANG MALING DI MAPOLSEK - Jaksa penuntut umum Nurhayati membacakan surat dakwaan Richard di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (20/2/2025). Richarda diadili maling PS4 dan handphone di kantor polisi. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA- Apa yang dilakukan  Richard, pemuda asal Sulawesi Selatan sungguh keterlaluan.

Saat ia dibantu, ditampung di Mapolsek Sawahan, ia justru mencuri barang milik anggota polisi.

"Selama  ditampung di Polsek Sawahan malah mencuri sebuah PS4 dan handphone milik anggota polisi. Kini dia hanya bisa pasrah diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.


Kurang lebih 4 bulan Richard dari Sulawesi Selatan merantau ke Surabaya untuk  mencari pekerjaan.

Namun, keadaan tak sesuai ekspetasinya. Hingga dua bulan  dirinya tak kunjung mendapat pekerjaan.

Richard kemudian datang ke  Polsek Sawahan di Tidar 171 Surabaya.

Dia diberi tumpangan tinggal sementara sampai mendapatkan pekerjaan dan bisa mencari uang untuk kos.

"Terdakwa diterima baik di Polsek Sawahan  oleh anggota kepolisian yang berdinas di tempat tersebut, namun selama 2 bulan lebih terdakwa tinggal dan tidak kunjung mendapatkan pekerjaan pada 14 Oktober 2024 mengambil barang (mencuri)," kata Jaksa Penuntut Umum Nurhayati.

Situasi kantor saat itu sedang sepi. Richard di lantai II mengambil barang satu unit PS4 merk Sony hitam, 500GB beserta Doshbooknya di ruang Bhayangkari Polsek Sawahan.

Dia juga menggasak handphone merk Redmi 10 warna Carbon Grey di laci meja kantor anggota.

Terungkapnya perbuatan anggota menemukan barang-barang yang dicuri Richard ditawarkan di Facebook.

Titik ketemu untuk cash on delivery (COD) di apartemen Gunawangsa. Lokasi itu persis di depan Polsek Sawahan

Saat terbongkar, barang sudah laku.

Total uang yang didapat Richard Rp3,4 juta. Dia tak mengelak perbuatannya. Pengakuannya uangnya telah habis untuk biaya makan sehari-hari.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved