Siswi SD Umur 11 Tahun jadi Korban Rudapaksa Pria Residivis, Bermula Saat Korban Mandi di Sungai

Saat itu pelaku melihat korban dan adiknya sedang mandi di sungai kawasan Kecamatan Tempurejo di siang bolong. 

Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews
FOTO ILUSTRASI - 

Laporan : Imam Nawawi

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Polsek Tempurejo Polres Jember, Jawa Timur membekuk M R terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak

Pria umur 34 tahun tersebut, telah melakukan rudapaksa terhadap bocah perempuan berusia 11 tahun yang masih tetangganya di Kecamatan Tempurejo Jember

Kapolsek Tempurejo AKP Heri Supadmo mengatakan, tersangka merupakan residivis yang baru selesai menjalani hukuman dalam kasus penganiayaan. 

"Pelaku melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, korban masih duduk di kelas 5 SD," ujarnya, Jumat (21/2/2025). 

Pelaku menyetubuhi korban secara paksa pada, Selasa (11/2/ 2025) pukul 12.00 WIB.

Kata dia, pria tersebut melampiaskan nafsu birahinya terhadap bocah perempuan itu di atas perahu terbuat dari batang pisang. 

"Modusnya adalah dengan membujuk korban akan dibuatkan perahu dari batang pisang atau getek dalam bahasa Madura," ucap Heri. 

Kronologi kejadian tersebut, menurutnya, saat itu pelaku melihat korban dan adiknya sedang mandi di sungai kawasan Kecamatan Tempurejo sambil telanjang bulat di siang bolong. 

"Pelaku yang melihat korban dalam keadaan telanjang, kemudian mengajak korban dan adiknya untuk dibuatkan perahu," urai Heri. 

Lebih lanjut, kata Heri, ketika di tempat kejadian perkara hanya korban saja yang datang, menyaksikan pelaku membuat perahu dari batang pisang. 

"Korban datang dalam keadaan telanjang, dan saat itu pula pelaku menyetubuhi korban," ungkapnya. 

Ketika pelaku menyetubuhi paksa tersebut, Heri mengatakan korban menangis dan menjerit kesakitan, sebab merasa nyeri bagian alat vitalnya. 

"Korban sempat menangis kesakitan dan mengalami nyeri pada alat kelaminnya saat buang air kecil," ulasnya. 

Setelah insiden pemerkosaan tersebut,  korban menceritakan hal itu kepada anggota keluarganya, kemudian kasus ini dilaporkan ke Polsek Tempurejo. 

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved