Dana Desa 2025

Rincian Dana Desa Kabupaten Tuban Jawa Timur Tahun 2025, 2 Desa Alokasi Tertinggi Capai Rp 1,7 M

Berikut ini rincian dana desa Kabupaten Tuban tahun 2025 yang baru saja dirilis oleh pemerintah dialokasikan sebesar Rp 307.052.105.000.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM/Sudarsono
DANA DESA 2025 - Potret Alun-Alun Tuban. Pemerintah telah mengalokasikan dana desa untuk Kabupaten Tuban tahun 2025. 

SURYAMALANG.COM - Berikut ini rincian dana desa Kabupaten Tuban tahun 2025 yang baru saja dirilis oleh pemerintah. 

Melansir dari djpk.kemenkeu.go.id, dana desa 2025 Kabupaten Tuban dialokasikan sebesar Rp 307.052.105.000.

Tahun ini, ada desa di Kabupaten Tuban yang alokasi dananya tertinggi mencapai Rp 1,7 miliar. 

Desa di Kabupaten Tuban yang mendapatkan alokasi dana desa mencapai Rp 1,7 miliar yakni Desa Plumpang sebesar Rp 1.719.879.000 dan Desa Prunggahan Kulon sebesar Rp 1.705.884.000.

Ini adalah rincian dana desa Kabupaten Tuban 2025:

Rincian Dana Desa 2025 Kabupaten Tuban

Jlodro - 855.066.000

Sokogunung - 997.037.000

Jamprong - 967.907.000

Tawaran - 960.020.000

Sidomukti - 1.178.722.000

Bendonglateng - 921.501.000

Sidohasri - 932.171.000

Sidorejo - 877.398.000

Sokogrenjeng - 1.009.127.000

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved