Tes Kemampuan Akademik

Ujian Nasional atau UN Diubah jadi Tes Kemampuan Akademik Alias TKA, DPRD Jatim Sebut Permintaan

Program Tes Kemampuan Akademik atau TKA ini belum diluncurkan namun sudah disebut 'tidak menjadi penentu kelulusan'.

Editor: Dyan Rekohadi
FOTO DOK.SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
ILUSTRASI UJIAN NASIONAL - Peserta Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMP Sederajat mengerjakan soal-soal ujian di SMKN 4 Kota Malang, Senin (23/4/2018). Pemerintah akan menerapkan sistem ujian akhir sekolah baru dengan nama Tes Kemampuan Akademik atau TKA mulai tahun 2025 ini 

Laporan : Yusron Naufal Putra 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Ujian Nasional atau UN akan diubah menjadi  Tes Kemampuan Akademik atau TKA dan aka mulai dijalankan tahun ini, 2025.

Jadwal pelaksanaan TKA sekolah berlaku bagi siswa kelas XII tahun ini.

Rencana penerapan TKA inipun langsung dikritisi anggota DPRD Jatim, terlebih ada pernyataan yang menegaskan hasil TKA tidak mempengaruhi kelulusan sekolah.

Komisi E DPRD Jatim meminta pemerintah menghitung betul kebijakan Tes Kemampuan Akademik atau TKA sebagai pengganti Ujian Nasional

Kajian mendalam dianggap perlu dilakukan untuk memastikan seluruh kebijakan bisa efektif dalam penerapannya. 

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Jairi Irawan mengungkapkan, perubahan UN menjadi TKA ini menarik. 

Sebab, beberapa waktu lalu, Kemendikdasmen pernah melontarkan pernyataan akan kembali menghidupkan UN. 

Saat ini rupanya berganti menjadi TKA

"Selayaknya kebijakan ini ditata dan benar-benar melalui kajian yang bagus dan jika sudah siap dan benar-benar matang baru diimplementasikan. Masyarakat jangan disuguhi penamaan atau istilah yang malah menimbulkan pro dan kontra yang tidak produktif," kata Jairi saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025). 

Politisi muda itu mempertanyakan mekanisme yang nanti akan diterapkan. Karena, program ini belum diluncurkan namun sudah disebut 'tidak menjadi penentu kelulusan'.

Jika begitu, Jairi menganggap hal ini sama saja dengan yang ada pada kurikulum saat ini.

Jairi berharap hal ini dapat dijelaskan secara detail. 

Berdasarkan penjelasan Kemendikdasmen, TKA ini nantinya juga akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi ke perguruan tinggi.

Dalam pandangan Jairi, untuk masuk ke perguruan tinggi sebetulnya sudah ada beberapa macam tes. 

Misalnya, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Jalur Mandiri.

"Jadi perlu dibedakan antara evaluasi belajar dan tes masuk perguruan tinggi," ungkap Jairi yang merupakan politisi Partai Golkar tersebut. 


Sedianya, Jairi sependapat bahwa evaluasi hasil pembelajaran baik siswa maupun guru memang perlu dilakukan.

Yakni, untuk mengetahui hasil pembelajaran yang sudah dilakukan untuk memperbaiki kekurangan. 

"Intinya, sebenarnya masyarakat kita tetap akan mengikuti kebijakan pemerintah, tetapi kesiapan dan kepastian yang diperlukan. Bukan sekadar tes ombak bakal diterima atau tidak oleh masyarakat," ucap Jairi. 

Dikutip dari Tribunnews.com, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bakal menerapkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti ujian nasional (UN).

Keterangan itu disampaikan Plt Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin. 

TKA akan diberlakukan pada tahun ini untuk kelas 12 SMA/SMK.

" Kami juga sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri bahwa TKA ini akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi," ujar Toni melalui keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025).

Meski begitu, Toni mengungkapkan bahwa TKA ini sifatnya tidak wajib.

Selain itu, Toni mengatakan TKA tidak menjadi sebuah penilaian standar kelulusan bagi siswa.

"TKA ini juga akan menjadi berbagai indikator untuk masuk dari SD ke SMP dan SMP ke SMA. Untuk pelaksanaan TKA SD dan SMP akan mulai dilakukan pada tahun depan," ucapnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved