Pedagang Ingin Pasar Ramai, Berharap Ada Kebijakan Pemerintah yang datangkan Pengunjung dan Pembeli

Pedagang berharap banyak orang datang ke pasar untuk membeli barang yang mereka jajakan.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita (kiri), Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono (kanan) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang saat melakukan peninjauan bahan pokok di Pasar Madyopuro, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (26/2/2025). Para pedagang wadul dan meminta Pemkot Malang untuk bisa membuat pasar ramai, banyak pengunjung 

Belum ada sentuhan yang bisa membuat orang tertarik datang ke pasar tradisional.

Uswatun yang merupakan pedagang daging ayam mengatakan, tidak banyak orang tertarik ke pasar tradisional saat ini. Kemungkinan karena kondisi pasar dan persaingan dengan jual beli online.

"Padahal, harga di pasar lebih terjangkau. Semoga ada program yang bisa membuat orang datang ke pasar tradisional," harapnya.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, dalam inspeksi yang ia lakukan, tidak hanya melihat harga bahan pokok, tetapi juga menyoroti kondisi pasar.

Menurutnya, kondisi pasar di sejumlah pasar tradisional memang memerlukan perhatian.

"Jadi tidak sekadar melihat harga, kami juga memperhatikan kondisi pasar," ujarnya.

Legislatif terus mendorong pemerintah agar bisa memberdayakan potensi pasar di Kota Malang.

Menurut Amithya, ada sejumlah potensi yang bisa dikembangkan untuk menarik minat warga datang ke pasar tradisional

Untuk waktu dekat ini, legislatif mengawasi kinerja eksekutif untuk memastikan pasokan bahan dan harga di pasar tradisonal stabil.

Amithya telah mendengarkan langsung dari pedagang adanya kenaikan sejumlah harga bahan pokok di pasar tradisional.

Meskipun ada kenaikan, kondisinya masih cukup stabil.

"Ada beberapa catatan dari kami, ada kenaikan harga itu tadi, lalu pasokan yang terlambat," kata Amithya, Rabu (26/2/2025). 

Amithya juga mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota.

Koordinasi itu untuk memastikan tidak ada orang-orang yang melakukan penimbunan ataupun pelanggaran pidana sehingga menghambat distribusi pasokan ke pasar tradisional. (Benni Indo/ADV)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved