Ricuh Penghuni Apartemen Bale Hinggil Surabaya Vs Petugas Keamanan, Dipicu Polemik Sistem Tagihan

Ricuh Penghuni Apartemen Bale Hinggil Surabaya Vs Petugas Keamanan, Dipicu Polemik Sistem Tagihan

Penulis: faiq nuraini | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Faiq Nuraini
KERICUHAN - Warga Apartemen Bale Hinggil Surabaya terlibat ricuh dengan pihak keamanan apartemen saat mereka meminta kejelasan atas pemadaman listrik dan air, Rabu (26/2/2025). Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sampai mendatangi apartemen demi meredam kericuhan. 

Setidaknya 15 penghuni apartemen semalam tidur tanpa listrik.

Listrik mereka dipadamkan sejak Selasa sore.

Hingga Rabu siang (26/2/2025) belum dinyalakan karena mereka tak membayar listrik.

"Bukan kami tak mau bayar. Tapi pengelola mewajibkan bayarnya bandling."

"Gabung bayar service charge, listrik dan air jadi satu. Ini kebijakan yang belum disetujui warga sudah langsung dijalankan," kata Kristiyanto kepada SURYAMALANG.COM.

Begitu juga sejumlah tenan yang belum membayar juga dimatikan.

Maklum, pengelola menerapkan sistem pembayaran virtual account sehingga setiap unit akan terdeteksi.

Warga mendesak transparansi karena apartemen ini belum terbentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

Organisasi yang dibentuk seperti RT RW untuk mengelola ruang bersama di apartemen. Termasuk bayar PBB dan pembayaran lainnya.

Kristiyanto siap membayar berapa pun tanggungan asal manajemen Bale Hinggil transparan dalam melaporkan pengelolaan keuangan terkait warga.

Sebab laporan di web dinilai tak sesuai. Kemudian web tak bisa diakses. Warga juga minta tak ada bandling bayar.

Armuji yang mengetahui duduk perkaranya siang itu juga meminta manajemen apartemen menghentikan bandling pembayaran.

"Gak usah digabung. Enak di manajemen gak enak di warga. Bale Hinggil harus menyudahi pelemik dengan warga," kata Cak Ji.

Wawali ini pun menunjukkan bahwa dalam aturannya, pengembang tak boleh menutup, mematikan fasilitas dasar di apartemen.

Termasuk listrik dan air sampai lift. Siang ini juga, Cak Ji minta dinyalakan kembali dan tak ada bandling bayar.

Aldo dari manajemen apartemen Bale Hinggil menyebutkan bahwa sudah menjadi kewajiban warga membayar service charge.

Sistem bandling adalah cara efektif. Ada warga yang memang belum membayar service charge dan listrik.

"Kalau sudah sepakat warga siap bayar tanggungan service charge, kami siap tansparan dengan setiap laporan keuangan. Saat ini juga saya nyalakan kembali listriknya," kata Aldo.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved