Selasa, 9 Juni 2026

Ketua DPD Apersi Jatim Dampingi Sekjen PKP Sidak Program FLPP di Malang, Jamin Spek Rumah Layak Huni

Ketua DPD Apersi Jatim Dampingi Sekjen PKP Sidak Rumah Program FLPP, Pastikan Kualitas Perumahan Layak Huni

Tayang:
Penulis: Purwanto | Editor: Eko Darmoko
IST
TINJAU PERUMAHAN - Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Didyk Choiroel didampingi Ketua DPD Apersi Jawa Timur, Makhrus Sholeh, saat melakukan peninjauan lokasi program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di salah satu perumahan di Kabupaten Malang, Senin (3/3/2025). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Didyk Choiroel, melakukan peninjauan di sejumlah lokasi program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Kabupaten Malang dan Kota Malang, Senin (3/3/2025).

Sidak tersebut didampingi Ketua DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Jawa Timur, Makhrus Sholeh.

Tidak hanya itu, peninjauan juga dihadiri Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Bank Tabungan Negara (BTN) di salah satu perumahan di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Sidak yang berlangsung selama tiga hari yakni mulai 1 hingga 3 Maret 2025 tersebut untuk memastikan kondisi perumahan program FLPP dari Kementrian PKP dan Tapera sudah memenuhi standar.

"Kunjungan dalam rangka monitoring dan evaluasi Penyaluran Perumahan KPR Sejahtera FLPP di Jawa Timur untuk wilayah Kabupaten atau Kota Malang," terang Direktur Pembiayaan Bp Tapera, Imam Syafi’i Thoha.

Imam menjelaskan jika perumahan yang sudah memenuhi standar harus tetap dimonitoring.

"Perumahan yang sudah memenuhi standar harus tetap dimonitoring, agar tetap menjaga kualitas bangunan dan kenyamanan penghuni," jelas Imam.

Dirinya menuturkan bahwa komunikasi antar stakeholder sangat dibutuhkan agar tujuan rumah layak huni dan sehat terpenuhi.

"Dibutuhkannya komunikasi dan koordinasi antar stakeholder dalam penyampaian rumah layak huni agar semua pengembang di Jatim khususnya Malang Raya memiliki pengetahuan yang sama mengenai rumah layak huni, nyaman dan sehat," tuturnya.

Sementara itu Ketua DPD Apersi Jawa Timur, Makhrus Sholeh menjelaskan jika rata-rata perumahan milik anggota DPD Apersi jatim sudah sesuai arahan pemerintah.

"Alhamdulillah rata-rata perumahan anggota DPD Apersi jatim sudah sesuai arahan pemerintah yaitu luas bangunan tidak lebih dari 36 meter persegi," terang Makhrus.

Tidak hanya itu, dirinya juga menjelaskan jika detail bangunan mulai dari fasilitas umum (Fasum), hingga bahan bangunan harus sesuai standar.

"Jadi mulai dari fasum, atap plavon, hingga dinding menganut rumah timbuh, sehingga pada waktu ada perubahan tinggal renovasi dengan mudah," tutur Makhrus. 

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved