Senin, 8 Juni 2026

Kabupaten Malang

Penolakan Meluas, LSM Pro Desa Persoalkan Proyek Bongkar Ratoon Rp 4,9 M di Ringinkembar Malang

Penolakan terhadap proyek bongkar ratoon tebu senilai Rp 4,9 miliar di lahan sengketa Ringinkembar, Kabupaten Malang, kian menguat.

Tayang:
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
PENOLAKAN LAHAN SENGKETA - lahan sengketa Ringinkembar, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, ditolak jika dipakai lahan bongkar ratoon. Penolakan tidak hanya datang dari Fitri Yuhani, anggota Fraksi Gerindra, dan Zulham Akhmad Mubarrok, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan. Koordinator LSM Pro Desa, Ahmad Kusairi, juga menyatakan penolakan terhadap rencana tersebut dalam keterangannya pada Senin (8/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Penolakan terhadap proyek bongkar ratoon atau peremajaan bibit tebu senilai Rp 4,9 miliar di lahan sengketa seluas 350 hektare di Desa Ringinkembar, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, terus meluas. 
  • Setelah anggota DPRD dari Fraksi Gerindra dan PDI Perjuangan, kini Koordinator LSM Pro Desa Ahmad Kusairi juga mendesak agar proyek tersebut dibatalkan.
  • Para penolak menilai, proyek berpotensi tidak tepat sasaran dan justru menguntungkan penyewa lahan, bukan petani.

SURYAMALANG.COM, MALANG - Desakan agar proyek bongkar ratoon atau peremajaan bibit tebu di Kabupaten Malang dibatalkan kian menguat.

Proyek senilai Rp 4,9 miliar tersebut, rencananya akan dilaksanakan di lahan sengketa seluas 350 hektare (Ha), di Desa Ringinkembar, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. 

Penolakan tidak hanya datang dari Fitri Yuhani, anggota Fraksi Gerindra, dan Zulham Akhmad Mubarrok, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan.

Koordinator LSM Pro Desa, Ahmad Kusairi, juga menyatakan penolakannya terhadap rencana tersebut.

Menurut mereka, yang dipersoalkan bukan proyek bongkar ratoon itu sendiri, melainkan status lahan yang akan digunakan karena masih menjadi objek sengketa antara warga setempat dan TNI.

Baca juga: PDIP Dukung Gerindra Tolak Lahan Sengketa Dijadikan Proyek Bongkar Ratoon Rp 4,9 Miliar di Malang

Kusairi menjelaskan, sengketa lahan tersebut telah berlangsung selama dua generasi.

Pihaknya menyebut, lahan itu sebelumnya dikuasai oleh kakek buyut warga setempat. Namun, dalam perjalanannya, lahan tersebut telah puluhan tahun dikuasai koperasi TNI dan disewakan kepada pemodal.

Nilai sewa lahan itu pun dinilai cukup menggiurkan.

Dalam setahun, pendapatan dari penyewaan lahan disebut mencapai sekitar Rp 3,5 miliar dengan rata-rata harga sewa Rp 10 juta per hektare.

"Kayak, nggak ada lahan lainnya saja. Ini lahan bermasalah kok akan dipakai proyek yang tujuannya buat peningkatan hasil panen tebu petani," ungkap Kusairi, Senin (8/6/2026).

Soroti Proyek Sebelumnya

Selain mempersoalkan penggunaan lahan sengketa, Kusairi juga menyoroti pelaksanaan proyek bongkar ratoon sebelumnya yang berlangsung pada Januari hingga April 2026.

Proyek tersebut, tersebar di wilayah Kabupaten Malang dengan cakupan lahan sekitar 1.764 hektare dan nilai anggaran mencapai Rp 23 miliar.

Baca juga: Proyek Bongkar Ratoon Rp 4,9 M di Malang Sasar Lahan Sengketa, Fraksi Gerindra Minta Kaji Ulang

Menurut Kusairi, pelaksanaan proyek itu hingga kini belum tuntas menyelesaikan persoalan yang muncul karena masih menimbulkan gejolak di kalangan petani.

Di tengah kondisi tersebut, pemerintah justru berencana melanjutkan proyek tahap berikutnya yang dinilai berpotensi salah sasaran.

"Wong, proyek sebelumnya saja, bermasalah kok mau ditambah masalah. Mestinya, Dinas Pertanian Pemkab Malang itu memberi tahu Kementerian Pertanian, jangan sampai lahan sengketa seperti itu dipakai buat menggelontor proyek seperti itu," tuturnya.

DPRD Minta Proyek Dibatalkan

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved