Senin, 8 Juni 2026

Penerimaan Murid Baru Malang Raya

Pendaftaran SPMB Online di Kabupaten Malang, Banyak yang Bingung Cara Daftar hingga Persyaratan

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP negeri di Kabupaten Malang sudah berlangsung sejak 3 Juni 2026.

Tayang:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
ILUSTRASI - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP negeri di Kabupaten Malang sudah berlangsung sejak 3 Juni 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP negeri di Kabupaten Malang sudah berlangsung sejak 3 Juni 2026
  • Dinas Pendidikan Kabupaten Malang banyak menerima pertanyaan soal proses pendaftaran hingga persyaratannya
  • Ada empat jalur untuk masuk SMP negeri tahun ajaran 2026/2027, yaitu jalur domisili 40 persen, afirmasi 20 persen, mutasi 5 persen, dan prestasi 35 persen

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Rangkaian pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP negeri di Kabupaten Malang sudah berlangsung sejak 3 Juni 2026.

Dinas Pendidikan Kabupaten Malang banyak menerima pertanyaan soal proses pendaftaran hingga persyaratannya.

Terdapat empat jalur untuk masuk SMP negeri tahun ajaran 2026/2027, yaitu jalur domisili 40 persen, afirmasi 20 persen, mutasi 5 persen, dan prestasi 35 persen.

Pendaftaran jalur mutasi, afirmasi, dan prestasi berlangsung mulai 3-6 Juni 2026.

Lalu, pengumuman dan daftar ulang dilakukan pada 8 Juni 2026.

Kemudian, pendaftaran jalur domisili berlangsung mulai 9-12 Juni 2026.

Verifikasi berkas pendaftaran sekaligus validasi dilaksanakan pada 9 sampai 13 Juni 2026.

Hasil akan diumumkan pada 15 Juni 2026 dilanjutkan daftar ulang pada 15-17 Juni 2026.

Baca juga: Jelang SPMB 2026 Kota Malang, Orang Tua Khawatir Anak Tak Dapat Bangku Sekolah Negeri

"Sampai dengan hari ini, pelaksanaan SPMB di Kabupaten Malang berjalan dengan cukup lancar," kata Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang, Mutoharoh kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (6/6/2026).

Selama proses pendaftaran, utamanya jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi tidak banyak kendala yang dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

Namun, lebih ke beberapa pertanyaan soal persyaratan dan cara pendaftaran dari wali calon peserta didik.

Untuk menampung segala pertanyaan dan aduan dari calon peserta didik, Dinas Pendidikan telah menyediakan kanal pengaduan.

Antara lain melalui nomor telepon, email, website lapor.go.id dan melalui media sosial milik dinas.

Selain itu, calon peserta didik ataupun orang tua bisa datang ke Dinas Pendidikan untuk melaporkan permasalahan terkait SPMB.

Bahkan, dinas juga menginstruksikan kepada kepala sekolah agar menyediakan kanal pengaduan dan tim penanganan pengaduan SPMB di sekolah.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved