Ramadan 2025

Rumus Hitung THR Pegawai Tetap, Kontrak dan Pekerja Lepas, Contoh Gaji Pokok Rp5 Juta dan Tunjangan

Rumus hitung THR pegawai tetap, kontrak dan pekerja harian lepas beserta contohnya, gaji pokok Rp5 juta dan tunjangan berapa yang didapat?

Canva.com
THR 2025 - Uang kertas pecahan seratus ribu rupiah untuk ilustrasi rumus hitung THR pegawai tetap, kontrak dan pekerja harian lepas beserta contohnya. Idulfitri 2025 momen yang ditunggu para pekerja di bulan Ramadan cair bulan Maret. 

Pertama, pekerja atau buruh dengan perjanjian kerja harian lepas yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih.

Mereka berhak menerima THR satu bulan upah, dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

Kedua, pekerja atau buruh dengan perjanjian kerja harian lepas dengan masa kerja kurang dari 12 bulan.

Maka upah THR yang diterima dihitung sesuai dengan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja tersebut.

Contoh: Aris adalah pekerja lepas yang baru bekerja selama 3 bulan.

Aris menerima upah Rp4.000.000 pada Januari, Rp5.000.000 pada Februari, dan Rp4.500.000 pada Maret.

Maka, THR yang akan diterima Aris adalah rata-rata upah setiap bulan, yaitu Rp 4.500.000.

THR Tidak Boleh Dicicil

Kemnaker telah memerintahkan, pembayaran tunjangan hari raya (THR) keagamaan wajib dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Pembayaran juga wajib dilakukan secara penuh dan tidak boleh dicicil.

Jika perusahaan tidak mau menunaikan kewajiban dan ketentuan terkait pembayaran THR, akan ada sanksi yang menanti.

Baca juga: Cara Pencairan THR Ojol 2025 Kata Pengamat, Kemenaker Tidak Perlu Buat Aturan Baru Sisipkan Pasal

Sanksi tersebut berupa sanksi administratif yang berada di Kemnaker seperti layanan sertifikasi, layanan manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta layanan pelatihan lainnya.

Perusahaan juga bakal masuk negative list atau daftar hitam Kemnaker.

THR Karyawan Swasta Kapan Cair?

Kepastian THR disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto saat konferensi pers di Istana Merdeka, Senin (17/2/2025).  

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved