Perkiraan THR Pensiunan TNI Polri 2025 Cair, Naik 12 Persen Tembus Rp 4,9 Juta, Cek Rinciannya

Perkiraan THR Pensiunan TNI Polri 2025 cair, naik 12 persen golongan IVe tembus Rp 4,9 juta, cek rincian nominal golongan lainnya, I II dan III.

Canva.com
THR 2025 - Uang kertas rupiah (KANAN) dan sikap hormat aparat menghadap bendera merah putih (KIRI) untuk ilustrasi artikel perkiraan THR pensiunan TNI Polri 2025 cair menjelang Idulfitri belum lama ini mendapat tanggapan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Istana, Jakarta, Selasa (4/3/2025). THR pensiunan TNI Polri 2025 naik 12 persen golongan IVe tembus Rp 4,9 juta. 

THR Pensiunan Naik 12 persen

Kenaikan THR pensiunan PNS mengacu pada kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen dimulai sejak Mulai Februari 2025.

Adapun beleid ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang menggantikan PP Nomor 18 Tahun 2019.

Rincian Nominal THR Pensiunan TNI dan Polri 2025

Berikut rincian daftar golongan yang akan menerima kenaikan gaji pensiunan beserta nominal transfer yang telah ditetapkan.

Golongan I

Gaji pensiunan untuk Golongan I mengalami peningkatan dengan kisaran transfer terbaru antara Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700, yang bergantung pada tingkat golongan masing-masing pensiunan.

Rincian lengkap mengenai kenaikan gaji pensiunan untuk Golongan I adalah sebagai berikut:

Golongan Ia: Rp1.748.100 - Rp1.962.200
Golongan Ib: Rp1.748.100 - Rp2.077.300
Golongan Ic: Rp1.748.100 - Rp2.165.200
Golongan Id: Rp1.748.100 - Rp2.256.700

Golongan II

Golongan II, yang berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp3.208.800, tergantung pada tingkat golongan masing-masing.

Berikut adalah rincian nominal transfer gaji pensiunan untuk Golongan II sesuai dengan peraturan terbaru:

Golongan IIa: Rp1.748.100 - Rp2.833.900
Golongan IIc: Rp1.748.100 - Rp3.078.700
Golongan IId: Rp1.748.100 - Rp3.208.800
 
Golongan III

Dalam kebijakan terbaru, pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan gaji pensiunan Golongan III, dengan jumlah transfer yang bervariasi antara Rp1.748.100 hingga Rp4.029.600.

Golongan IIIa: Rp1.748.100 - Rp3.558.600
Golongan IIIb: Rp1.748.100 - Rp3.709.200
Golongan IIIc: Rp1.748.100 - Rp3.866.100
Golongan IIId: Rp1.748.100 - Rp4.029.600

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved