Pernah Viral Harga Tiket yang Ugal-ugalan, Pemkab Lumajang Tutup Sementara Air Terjun Tumpak Sewu

Pernah Viral Harga Tiket yang Ugal-ugalan, Pemkab Lumajang Tutup Sementara Air Terjun Tumpak Sewu

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Eko Darmoko
DITUTUP SEMENTARA - Air terjun Tumpak Sewu. Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar menerangkan, penutupan bersifat sementara dan berlaku sejak 9 Maret 2025. 

SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Pemkab Lumajang memutuskan untuk menutup tempat wisata air terjun Tumpak Sewu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar menerangkan, penutupan bersifat sementara dan berlaku sejak 9 Maret 2025.

Menurut Indah, penutupan dipilih dengan alasan pihaknya tengah merumuskan model pengelolaan wisata terbaru air terjun Tumpak Sewu.

Sebelumnya, polemik pengelolaan air terjun Tumpak Sewu mencuat setelah sempat viral lantaran pengunjung mengeluhkan pembelian tiket berulang.

“Kami ingin memastikan bahwa wisata alam di Lumajang tidak hanya memberikan pengalaman terbaik bagi pengunjung."

"Namun juga dikelola dengan standar yang baik demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat,” beber Indah saat menjelaskan alasan penutupan air terjun Tumpak Sewu, Senin (10/3/2025).

Indah Amperawati Masdar menambahkan, aspek pembahasan lanjutan terkait pengelolaan air terjun Tumpak Sewu meliput peningkatkan keamanan pengunjung, sistem pengelolaan wisata, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Pentupan air terjun Tumpak Sewu belum diketahui sampai kapan akan dilakukan.

Pemerintah Kabupaten Lumajang akan mengumumkan lebih lanjut terkait pembukaan kembali air terjun Tumpak Sewu.

Sementara itu, Cucuk, warga sekaligus pemerhati wisata di Kabupaten Lumajang menilai penutupan Tumpak Sewu juga harus dibarengi dengan aspek keamanan pada atraksi wisata yang lain.

Ia menilai atraksi wisata Lava Tour yang ada di kawasan pegunungan Semeru juga perlu mendapatkan atensi.

"Lava Tour itu kan juga berada di kawasan rawan bencana zona merah 1 kenapa tidak dilarang juga?"

"Sampai saat ini PVMBG masih belum pernah mengubah imbauanya kalau di area KRB zona merah 1 dilarang ada aktivitas manusia."

"Nanti kalau ada kejadian jatu korban kena guguran awan panas atau banjir.saling lempar tanggung jawab," kritiknya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved