Ramadan 2025

Batas Waktu Wanita Mandi Wajib Setelah Haid Saat Ramadan 2025, Simak Niat dan Juga Tata Caranya

Simak batas waktu wanita mandi wajib setelah haid saat Ramadan 2025 bagi siapapun yang membutuhkan.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
MANDI WAJIB - Ilustrasi wanita muslim untuk artikel soal batas waktu manita mandi wajib setelah haid di bulan Ramadan 2025. 

SURYAMALANG.COM - Simak batas waktu wanita mandi wajib setelah haid saat Ramadan 2025 bagi siapapun yang membutuhkan.

Anda juga dapat menyimak tata cara mandi wajib dan bacaan niat mandi wajib dalam tulisan bahasa latin lengkap terjemahannya.

Seperti diketahui para wanita dianjurkan untuk melaksanakan mandi wajib setelah menyelesaikan masa haidnya.

Hal itu lantaran umat Islam harus melakukan mandi wajib setelah berhadats besar agar kembali suci.

Baca juga: Bacaan Doa-doa Baik Dibaca Saat Subuh Setelah Sahur Ramadan 2025, Jadi Pembuka Kunci Rezeki

Namun, tidak sedikit pula yang menunda mandi wajib untuk dilaksanakan setelah subuh karena berbagai alasan seperti suhu dingin atau ingin mandi dengan sempurna.

Suci dari hadas besar bukan termasuk syarat wajib puasa, oleh karena itu, puasa tetap sah meski belum mandi wajib setelah fajar atau setelah waktu subuh.

Oleh karena itu, ketika belum mandi junub hingga waktu Subuh, maka hal itu dibolehkan dan puasa tetap dinilai sah.

Hal itu disebutkan oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, sebagaimana dilansir dari Bimas Islam Kemenag.

"Barangsiapa di waktu Subuh masih junub atau perempuan haid yang sudah suci sebelum fajar, kemudian keduanya tidak mandi kecuali setelah fajar, maka puasa pada hari itu sudah mencukupi bagi keduanya."

Kendati demikian, bukan berarti tidak ada batas waktu mandi wajib setelah haid selesai.

Mandi wajib tetap dianjurkan dilaksanakan sebelum subuh agar bisa segera salat dan menjalankan puasa dalam keadaan suci.

Baca juga: Kapan Malam Nuzulul Quran Ramadan 2025? Inilah Bacaan Doa dan Amalannya yang Bisa Dikerjakan

Dalam hal ini Ibn Rajab al-Hanbali menjelaskan:

Artinya, “Sungguh orang junub boleh mengakhirkan mandi junubnya selama waktu shalat tidak hampir habis baginya.” (Ibnu Rajab al-Hanbali, Fathul Bari, juz I, halaman 346).

Hal itu juga ditegaskan oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid bahwa perempuan yang yakin sudah selesai haid harus segera mandi wajib untuk melaksanakan salat.

Namun, berbeda dengan yang masih ragu-ragu apakah sudah suci atau belum dari masa haid, maka puasanya tidak sah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved