Pemkot Malang dan Polresta Malang Kota Tinjau Distributor MinyaKita

Pemkot Malang bersama Polresta Malang kota akan memantau sejumlah distributor dan pedagang yang menjual produk Minyakita besok, Selasa (12/5/2025)

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
MINYAKITA - Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menerangkan akan melakukan peninjuan terhadap produk Minyakita di sejumlah tempat bersama Polresta Malang Kota, Senin (11/5/2025). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkot Malang bersama Polresta Malang kota akan memantau sejumlah distributor dan pedagang yang menjual produk Minyakita besok, Selasa (12/5/2025).

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menerangkan pihaknya telah menemukan takaran yang tidak sesuai di Pasar Madyopuro dan Sawojajar.

"Kami cek di lapangan ada kekurangan tentang minyak. Kemarin lusa kami juga cek di lapangan, dari satu liter ada kekurangan. Kami temukan kurang 10 mililiter. Kami cek di Pasar Madyopuro dan Sawojajar," kata Eko Sya, sapaan akrabnya, kepada SURYAMALANG.COM, Senin (11/5/2025).

Eko menerangkan, operasi peninjuan yang akan dilakukan besok dilakukan bersama Polresta Malang Kota. Petugas dari Diskopindag akan membawa alat ukur untuk mengetahui takaran yang terjual dalam kemasan Minyakita.

Eko mengatakan, jika ada temuan, pihaknya akan melaporkan ke pimpinan ataupun ke pihak berwenang. Diskopindag tidak bisa melakukan penindakan. Mereka hanya bisa melakukan pengawasan dan pembinaan saja.

"Besok rencananya dengan Polresta Malang Kota. Kami bawa alat ukur ke lapangan. Kalau ada temuan, kami sebatas pengawasan. Kami juga laporkan ke pimpinan dan pihak berwenang yang bisa memberikan sanksi. Apa dan bentuknya bagaimana, pihak berwenang yang memutuskan," terang Eko.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh saat dikonfirmasi di Balai Kota Malang menerangkan, sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan berlaku. Polisi akan memproses jika ditemukan upaya pencurian ataupun pengurangan kapasitas Minyakita di lapangan.

"Kami akan melakukan pengecekan di beberapa agen yang informasinya ada pengurangan. Jadi yang harusnya satu liter, ada yang kurang. Kami akan lihat ada tidaknya suatu kecurangan. Kalau ada temuan, kami proses sesuai aturan yang ada,"papar Sholeh.

Sholeh meminta agar setiap agen tidak bermain curang terhadap kapasitas minyakita. Minyakita banyak diburu masyarakat karena harganya terjangkau. Ia berharap masyarakat bisa menikmati Minyakita sesuai takaran yang tepat.

Kajari Kota Malang, Tri Joko menerangkan pihaknya ikut terlibat dalam satuan tugas pangan untuk mengawasi harga bahan pokok, termasuk mengikuti fenomena pemberitaan mengenai kurangnya kapasitas Minyakita.

"Kami ikut terlibat, tentu saja nanti kalau ada pidana, kami akan buatkan tuntutan. Kami bekerjasama dengan kepolisian," katanya. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved