Ikrar Setia NKRI, Napi Terorisme di Lapas Tulungagung Langsung Dapat Remisi 4 Bulan
Dua narapidana kasus terorisme di Lapas Kelas IIB Tulungagung membacakan ikrar setia NKRI, Rabu (12/3/2025) pagi.
Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
CIUM BENDERA - Satu dari dua narapidana terorisme di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur melakukan prosesi cium bendera merah putih sebagai bagian dari ikrar setia NKRI yang dilaksanakan Rabu (12/3/2025) pagi. Kedua narapidana terorisme ini adalah Gunawan Dwi (31) asal Jakarta Utara dan Margono (46) asal Sukoharjo, Jawa Tengah.
Mereka langsung mendapatkan potongan masa tahanan selama 4 bulan.
“Karena akumulasi remisi-remisi sebelumnya juga dihitung, ditambah remisi khusus Idul Fitri. Jadi langsung dapat 4 bulan,” tegas Ma’ruf.
Gunawan saat ini tinggal menjalani sisa masa hukuman selama 8 bulan, sementara Margono kurang 9 bulan.
Dengan potongan remisi selama 4 bulan ini, maka Gunawan tinggal menjalani 4 bulan, dan Margono tinggal menjalani 5 bulan.
Sebelumnya pada Maret 2024 seorang narapidana terorisme di Lapas Tulungagung juga membacakan ikrar setia NKRI.
Napi mantan dengan inisial W ini sebelumnya anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar asal Sukoharjo, Jawa Tengah.
W langsung bebas karena mendapatkan remisi 3 bulan setelah mengucapkanikrar setia NKRI.
Berita Terkait
Baca Juga
Rismon dan dr Tifa Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Bongkar Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Jay Idzes Santer Dikabarkan Gabung Sassuolo, Tinggalkan Venezia dengan Sejumlah Rekor Fantastis |
![]() |
---|
HASIL SKOR Persebaya Surabaya Vs PSIM Yogyakarta di Babak Pertama Berakhir Imbang 0-0 |
![]() |
---|
Dua Anak Singa Afrika Lahir di Kebun Binatang Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Bakal Rilis Namanya |
![]() |
---|
17 Ide Lomba Kekinian dan Menantang Untuk Meriahkan 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.