Ribuan CASN Jatim Terdampak Penundaan Pengangkatan, BKD : Tidak Mempengaruhi Status Penerimaan

Ribuan CASN Jatim Terdampak Penundaan Pengangkatan, BKD : Tidak Mempengaruhi Status Penerimaan

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Fatimatuz Zahro
DITUNDA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur Indah Wahyuni saat diwawancarai di kantornya, Kamis (13/3/2025). Ia mengimbau ribuan CASN Jawa Timur terdampak untuk tidak resah terhadap kebijakan penundaan penganggaran CPNS maupun PPPK tahun 2024 yang dilakukan pemerintah pusat. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni, mengimbau kepada Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tidak resah terhadap kebijakan penundaan pengangkatan CPNS maupun PPPK tahun 2024 yang dilakukan Pemerintah Pusat.

Sebagaimana diketahui bahwa sesuai kebijakan dari Kementerian PAN-RB, pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024 ditunda.

Untuk pengangkatan CPNS tahun 2024 ditunda hingga Oktober 2025, sedangkan pengangkatan PPPK ditunda hingga Maret 2026.

“Kami sudah menerima surat dari pusat terkait kebijakan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024."

"Intinya kami mengimbau para CPNS maupun PPPK Jatim tidak perlu resah,” tegasnya saat diwawancarai SURYAMALANG.COM di kantornya, Kamis (13/3/2025).

“Karena pasalnya penundaan ini karena pemberkasan secara nasional memang belum selesai."

"Tapi bahwa semua tidak perlu resah karena tidak akan mempengaruhi status penerimaan dari masing-masing CPNS dan PPPK,” tandasnya.

Yuyun, begitu ia biasa disapa menegaskan, dalam pengangkatan CPNS dan PPPK memang harus dilakukan secara serentak, dan tumpuannya adalah KemenPAN-RB dan juga BKN.

Dan penundaan pengangkatan alasannya karena memang pemberkasan belum rampung.

Untuk CPNS semula pengangkatan akan dilakukan Maret atau April 2024 ditunda menjadi Oktober 2025.

Sedangkan untuk PPPK memang seleksinya masih belum selesai untuk tahap dua sehingga pengangkatannya menunggu tahap dua selesai dan nanti akan diangkat bersamaan pada Maret 2026.

“Untuk CPNS Pemprov Jatim jumlahnya ada sebanyak 2.200. Sedangkan untuk PPPK kita totalnya ada sebanyak 3.350 orang,” ujarnya.

Untuk mengisi kekosongan waktu selama penundaan pengangkatan, BKD Jatim siap untuk memberikan pembekalan bagi sebanyak 2.200 CPNS.

Pembekalan akan dilakukan dengan pemberian informasi terkait tugas pokok dan fungsi masing-masing CPNS, terkait gaji, agar mereka nanti bisa langsung tune in begitu menerima surat pengangkatan dan bekerja.

“Pembekalan ini akan kita lakukan secara online melalui zoom. Sesi zoom akan kita bagi menjadi tiga untuk pembekalan ini,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved