Sulit Dapat Blangko e-KTP jadi Keluhan Klasik, Komisi I DPRD Kabupaten Malang Sidak Dispendukcapil
Untuk memenuhi kekurangan blangko e-KTP Dewan mengusulkan bisa dilakukan dengan pendanaan mandiri yang berasal dari APBD.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Komisi I DPRD Kabupaten Malang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, Kamis (13/3/2024).
Sidak yang dilakukan sebagai bentuk keberlanjutan atas keluhan masyarakat terkait keterbatasan blangko e-KTP.
"Keluhannya ketika (masyarakat) mengajukan banyak yang tidak mendapatkan, maupun lambat dalam memperolehnya (blangko e-KTP). Maka hari ini kita lakukan sidak Dukcapil terkait kendala apa saja yang ada sehingga keluhan KTP-elektronik ini kita cari solusi," jelas Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza.
Sidak dipimpin oleh Faza diikuti oleh anggota Komisi I.
Sidak kali ini juga didampingi oleh Kepala Dukcapil Kabupaten Malang, Harry Setia Budi.
Secara langsung mereka melakukan pengecekan di setiap ruangan Dispendukcapil.
Hasil sidak kali ini, Faza menyampaikan benar ada kendala terkait blangko e-KTP. Kendala utamanya yakni Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil membatasi kuota blangko e-KTP ke setiap daerah.
"Tadi kita buka data 2024-2025, dari data tahun 2024 saja pengajuan KTP-el itu sekitar 407 ribuan. Tapi kuota yang diperoleh hanya sekitar 147 ribu keping. Lah ini kan ada gap antara kebutuhan masyarakat maupun keping KTP yang di ACC pusat," jelasnya.
Faza menyampaikan ada beberapa solusi untuk mengatasi kendala ini. Di antaranya untuk memenuhi kekurangan blangko e-KTP bisa dilakukan dengan pendanaan mandiri yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kemudian anggaran tersebut nantinya akan dihibahkan ke Dirjen Dukcapil untuk dilakukan pencetakan blangko e-KTP.
"Nah ini yang akan menjadi komitmen dan kami akan mengawal kemudian di forum badan anggaran (Banggar) maupun rapat kerja supaya nanti KTP ini bisa mencetak dari APBD dan APBD menganggarkan khusus untuk mencetak kebutuhan KTP elektronik," terangnya.
Dengan komitmen ini, Faza memastikan layanan publik di Kabupaten Malang bisa berkualitas dan terjamin.
Secara terpisah, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Harry Setia Budi menjelaskan permasalahan kekurangan blangko e-KTP selalu terjadi setiap tahunnya.
Tak hanya di daerah, Harry mengatakan pusat juga mengeluhkan terkait anggaran blangko e-KTP sehingga berpengaruh ke setiap daerah. Terutama saat adanya efisiensi anggaran.
"Karena memang jumlah kebutuhan yang diberikan dari pusat tidak mencukupi. Satu-satunya solusi dari daerah adalah menyiapkan anggaran untuk hibah anggaran kepada Dirjen Dukcapil untuk pengadaan KTP dari pusat," imbuh Harry.
Ia menjelaskan, dari hasil penghitungan anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan blangko e-KTP sebesar Rp 2,6 miliar. Anggaran tersebut kurang lebih untuk mencakup 250 ribu keping blangko e-KTP.
"Kalau memang sudah teranggarkan dan KTP-nya sudah turun, pendukung lainnya juga harus disupport seperti ribbon, filmnya, harus ada printing kit dan printer-nya. Baru bisa lancar," tukasnya.(isn)
Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025, Hujan-Berawan Dingin 16-17°C |
![]() |
---|
DPKPCK Kabupaten Malang Bangun Jalan Permukiman di 59 Titik Permudah Akses Warga |
![]() |
---|
6 Rekomendasi Kuliner Legendaris Sekitar Kayutangan Malang yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Khofifah Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Malang Senilai Rp 16,137 Miliar |
![]() |
---|
DPKPCK Kabupaten Malang Imbau Masyarakat Lebih Berhati-hati saat Membeli Perumahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.