Sabtu, 18 April 2026

TAMPANG 2 Pemuda sok Jagoan Bawa Samurai dan Koar-koar Tantang Warga di Kediri

Warga merasa resah dengan keberadaan dua pemuda yang membawa senjata tajam dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

|
Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/POLSEK GURAH
DIAMANKAN - Petugas Polsek Gurah saat mengamankan dua pemuda berinisial IS (26) dan MR (19) di Desa Tiru Lor beserta barang bukti sebilah samurai. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa mereka kerap berkeliaran di wilayah Gurah sambil membawa senjata tajam dan bahkan menantang warga. 

Laporan : Isya Anshori

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Petugas Unit Reskrim Polsek Gurah berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai dan membuat keributan di wilayah Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

Kedua pemuda tersebut berinisial IS (26), warga Desa Tiru Lor dan MR (19) warga Dusun Pehkoren Desa Ketimang Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan.  

Kapolsek Gurah, Iptu Ardian Wahyudi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (14/3/2025) malam setelah pihaknya menerima laporan dari warga. 

Warga merasa resah dengan keberadaan dua pemuda yang membawa senjata tajam dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

"Laporan dari warga menyebutkan bahwa ada dua pemuda yang membawa senjata tajam jenis samurai dan bertindak meresahkan. Kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku," kata Iptu Yudi saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2025).

Sebelum ditangkap, kedua pemuda itu sempat terlibat cekcok dan melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial APP (17) yang sedang nongkrong bersama teman-temannya di sebuah warung nasi goreng di Dusun Wonokasihan, Desa Gayam, Kecamatan Gurah. 

Kejadian bermula ketika IS dan MR datang mengendarai sepeda motor Honda Beat putih, lalu menghampiri korban.

"Pelaku MR membawa samurai dan langsung mendekati APP, sementara IS tiba-tiba memukul korban dengan tangan kanan hingga mengenai pipi sebelah kiri," jelas Iptu Yudi.

Pemilik warung yang menyaksikan kejadian itu segera melerai dan meminta kedua pelaku pergi, mengingat mereka membawa senjata tajam. 

APP yang tidak terima dengan perlakuan tersebut kemudian melapor ke Polsek Gurah dan langsung bergerak melakukan penyelidikan serta penyisiran di sekitar lokasi kejadian.

"Berdasarkan informasi dari warga, kedua pelaku terlihat melintas ke arah Desa Tiru Lor," imbuhnya Iptu Yudi. 

Bahkan, salah satu pelaku sempat menyeret samurai di sepanjang jalan hingga menimbulkan percikan api, yang semakin membuat warga khawatir.

Petugas Polsek Gurah akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di Desa Tiru Lor beserta barang bukti sebilah samurai

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa mereka kerap berkeliaran di wilayah Gurah sambil membawa senjata tajam dan bahkan menantang warga. 

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved