KISAH Fidya Kamalinda, Atlet Taekwondo Berprestasi 10 Tahun Hilang dan Sempat Dilaporkan Penculikan

Kisah Fidya Kamalinda, atlet taekwondo Jabar berprestasi yang 10 tahun menghilang dan sempat dilaporkan penculikan oleh keluarganya di Polda Jabar.

Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
ILUSTRASI: Atlet taekwondo dalam Kejuaraan Taekwondo memperebutkan Piala Pj Wali Kota Malang di Gor Pertamina Universitas Brawijaya (UB), Sabtu, (18/5/2024). Kisah Fidya Kamalinda, seorang atlet taekwondo berprestasi 10 tahun hilang dan keluarganya sempat melaporkan penculikan di Polda Jabar. 

SURYAMALANG.COM - Inilah kisah Fidya Kamalinda, atlet taekwondo Jabar berprestasi yang 10 tahun menghilang dan sempat dilaporkan penculikan oleh keluarganya di Polda Jabar.

Selama menjadi atlet taekwondo, Fidya Kamalinda telah mengharumkan nama Provinsi Jabar dan Riau dalam berbagai kejuaraan.

Setelah lulus SMA pada 2015, Fidya Kamalinda pergi meninggalkan keluarganya dari rumah dan tidak kembali lagi hingga 10 tahun kemudian.

Kuasa hukum orangtua Fidya, Frandes Iko menuturkan Fidya pertama kali pergi dari rumah pada 26 November 2015 dan tidak kembali.

"Keluarga mencarinya hingga akhirnya pada 12 Januari 2016, orangtuanya melaporkan dugaan penculikan anak ke Polda Jabar karena mereka menduga ada seseorang yang membawanya pergi," ujar Iko, Kamis (13/3/2025) malam.

Pasca-orangtua Fidya lapor ke Polda Jabar, seseorang berinisial Y yang diduga membawa Fidya menghubungi orangtuanya.

Orangtua Fidya dan Y bertemu di Margahayu Metromall dihadiri pula dari pihak kepolisian. 

Rupanya, Y memberikan informasi bahwa Fidya berada di Arcamanik, Bandung.

Y juga menunjukkan buku nikah dan mengklaim bahwa telah menikah dengan Fidya.

"Tapi menurut orangtuanya, pernikahan itu tidak mendapat restu dan mereka tidak pernah memberikan tanda tangan sebagai wali," ujar Iko.

Namun, penyidik membiarkan Fidya pergi bersama suaminya karena dianggap sudah dewasa.

Meski, keputusan polisi itu tidak memuaskan pihak keluarga.

Kendati demikian, orangtua Fidya tidak menyerah. 

Mereka kemudian membuat laporan ke Polres Metro Bekasi, karena pernikahan Fidya tercatat di KUA Rawalumbu.

Namun, usaha mereka tetap tidak membuahkan hasil.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved