MBG Penting Tapi Mutu Guru Lebih Penting, Mahfud MD Bedah Rp335 T Masuk Pos Pendidikan: Tidak Tepat

MBG penting tapi mutu guru dan sekolah lebih penting, Mahfud MD kritik anggaran Rp335 triliun masuk pos pendidikan, tidak tepat.

|
Polri TV/SURYAMALANG.COM/PURWANTO
ALOKAIS ANGGARAN MBG - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (KANAN) dalam siaran Polri TV di Jakarta pada (13/9/2025). Pekerja menata Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam mobil (KIRI) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kartika Nawa Indonesia di Jl Trunojoyo, Kota Malang, Jumat (3/10/2025). Mahfud tak setuju anggaran MBG masuk pos pendidikan. 

SURYAMALANG.COM, - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan heboh karena sejumlah siswa mengalami keracunan membuat berbagai pihak bersuara termasuk Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.

Mahfud MD menilai MBG memang penting, namun menurut pendapat dan teorinya yang lebih penting adalah mutu guru dan sekolah.

Ahli hukum tata negara itu mengkritisi anggaran MBG yang masuk ke pos pendidikan, sehingga mempengaruhi pembiayaan di sektor pendidikan itu sendiri.

Pada tahun 2026, anggaran MBG mencapai Rp335 triliun dan masuk dalam pagu anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun. 

Baca juga: Buntut Keracunan Makan Bergizi Gratis di Kota Batu, Pengurus MBG dan SPPG Kompak Bungkam

Itu sebabnya alokasi anggaran MBG untuk tahun 2026 mencapai hampir 44 persen dari total pagu anggaran pendidikan.

Merespons hal itu, Mahfud MD menyebut hal terpenting bagi masyarakat adalah terpenuhinya pendidikan bagi anak hingga peningkatan kualitas guru. 

"Bahwa yang paling penting itu pendidikannya sebenarnya, bukan Makan Bergizi Gratis. Apakah Makan Bergizi Gratis itu penting? sangat penting" katanya dalam podcast di YouTube Diskursus Net, Minggu (5/10/2025).

"Tapi dalam konteks Pasal 31 Undang-Undang Dasar, yang lebih penting dalam arti teknis, kurikulum, peralatan, kualitas guru, fasilitas sekolah, dan sebagainya, itu yang lebih pentingkan," lanjutnya. 

Mahfud menganggap penggunaan anggaran pendidikan untuk memenuhi program MBG tidak sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Pasal 31 UUD 1945.

"Menurut saya ini kurang tepat, kalau (anggaran MBG) diambil dari situ (anggaran pendidikan) lalu apa gunanya (anggaran pendidikan diambil dari APBN) sebesar 20 persen menurut Undang-Undang Dasar itu? kan jadi masalah kalau begini," urainya.

Baca juga: 3 Temuan Parah Keracunan MBG: Ayam Dibeli Sabtu Dimasak Rabu, Pencucian Wadah Jorok di Air Keruh

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan sebenarnya MBG bukan satu-satunya program yang menurutnya tidak tepat ketika menggunakan anggaran pendidikan untuk pembiayaannya.

"Apa sih yang dimaksud pendidikan? lalu (anggaran) dipecah-pecah ke berbagai sesuatu yang sering tidak relevan disebut pendidikan, lalu diambilkan dari situ (anggaran pendidikan)," terang Mahfud.

Mahfud pun meminta pemerintah melakukan evaluasi alokasi anggaran MBG dan kembali menegaskan tidak setuju jika program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu "memakan" anggaran pendidikan.

Jangan sampai masuknya anggaran MBG ke pos pendidikan justru mempengaruhi pembiayaan di sektor pendidikan itu sendiri.

"Kita usul ke pemerintah agar diproporsionalkan (anggaran MBG), urusan gizi kan sudah ada yang ngurus" terangnya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved