Belum Menikah, Oknum Polisi di Tuban dan Mahasiswi Ngamar Bareng dalam Rumah Kos, Tapi Tak Diproses
Belum Menikah, Oknum Polisi di Tuban dan Mahasiswi Ngamar Bareng dalam Rumah Kos, Tapi Tak Diproses
Laporan Muhammad Nurkholis
SURYAMALANG.COM, TUBAN - Razia rumah kos saat bulan Ramadan 2025 di Tuban, petugas gabungan mendapati dua pasang bukan suami istri sedang ngamar bareng.
Bahkan, salah satu di antaranya adalah oknum anggota polisi.
Razia gabungan ini digelar oleh petugas dari Satpol PP Kabupaten Tuban, TNI/Polri, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-P) Kabupaten Tuban, Sabtu (15/3/2024) malam.
Tujuan dari razia ini, guna menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tuban selama bulan suci Ramadan.
Dari lima kos yang dirazia oleh petugas, hanya dua kos yang didapati ada dua pasang pria dan wanita yang tidak memiliki hubungan suami istri sedang ngamar bareng.
Untuk pasangan yang pertama, berada di sebuah kos yang berada di Jalan Wr Supratman, kelurahan Sendangharjo, Kecamatan/Kabupaten Tuban.
Diketahui identitas dari sepasang remaja tersebut adalah TM (22) seorang pria yang diduga oknum anggota polisi warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
TM dengan pasangannya, EDP (20) perempuan dengan status seorang mahasiswi warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.
Kendati kedapatan sedang ngamar bareng dengan seorang wanita, polisi muda ini sempat tak terima saat petugas merazianya.
Sebab, ia merasa tidak sedang berbuat asusila di dalam kamar kos tersebut.
Namun usai mendapatkan arahan dari petugas ia kemudian mulai menyadari perbuatannya.
Kemudian, untuk pasangan kedua didapati di sebuah homestay yang terletak di Kelurahan Perbon Kecamatan/Kabupaten Tuban.
Dalam homestay tersebut ditemukan sepasang bukan suami istri dengan inisial NAZ (42) laki-laki warga Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Dengan seorang wanita berinisial MK (23) warga Kecamatan Grabagan Kabupaten Tuban.
Dari pantauan SURYAMALANG.COM di lapangan, walaupun petugas menemukan dua pasang bukan suami istri, namun hanya pasangan NAZ dan MK saja yang diproses.
Sedangkan pasangan TM yang diduga oknum anggota polisi dan EDP, oleh petugas tidak diproses lebih lanjut.
Kepada wartawan Ipda Rudi, Kanit Patroli Sat Samapta Polres Tuban, menjelaskan alasan mengapa untuk pasangan yang berada di kos yang terletak di Jalan WR Supratman tidak diamankan, lantaran petugas tidak cukup bukti untuk menindaknya.
Hal ini disebabkan posisi pintu kamar kos saat itu tengah terbuka.
“Mau menindak tidak cukup bukti,” ujarnya.
Saat disinggung terkait apakah benar oknum ini adalah seorang anggota kepolisian, Rudi masih akan mendalami apakah TM adalah anggota dari Polres Tuban atau tidak, sebab dari pengakuan TM dia adalah seorang anggota.
“Anggota mana belum tahu hanya mengaku anggota,” imbunnya.
Terkait status hubungan TM dan EDP, Rudi juga membenarkan kedua orang ini bukan suami istri, bahkan dalam identitasnya mereka sama-sama masih lajang.
"Dia masih lajang," pungkasnya.
Persebaya Surabaya Vs Semen Padang, Pelatih Eduardo Perez Sebut Laga Ini Bakal Jadi Ujian Sulit |
![]() |
---|
Kota Blitar dapat Tambahan Satu Unit Armada Angkutan Sekolah Gratis dari Kemenhub |
![]() |
---|
Persebaya Surabaya Belum Mainkan Diego Mauricio, Begini Penjelasan Pelatih Eduardo Perez |
![]() |
---|
Pemborosan! Sudah Punya Gedung Mewah, Anggota DPRD Kota Batu Merengek Minta Dibangunkan Gedung Baru |
![]() |
---|
Gara-gara Main Gasing Rakitan, Kerongkongan Bocah di Bojonegoro Kemasukan Paku Pines |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.