Carut Marut Isi Minyakita Tak Sesuai Takaran, Komisi B DPRD Jatim Desak Pemerintah Usut Tuntas

Komisi B DPRD Jatim terus mendesak pemerintah hingga aparat untuk terus mengusut tuntas Minyakita yang ditemukan tak sesuai takaran.

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
ILUSTRASI - Pedagang menata minyak goreng kemasan rakyat atau Minyakita di Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (9/7/2024). 

Laporan Yusron Naufal Putra

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Komisi B DPRD Jatim terus mendesak pemerintah hingga aparat untuk terus mengusut tuntas Minyakita yang ditemukan tak sesuai takaran.

Carut marut semacam ini ditegaskan perlu penanganan serius agar tidak mengganggu masyarakat menjelang Lebaran.

Anggota Komisi B DPRD Jatim, M Hadi Setiawan mengungkapkan, pihaknya telah mendengar penegasan dari Pemprov bahwa akan memproses beberapa temuan yang terjadi di Jawa Timur.

Mengingat temuan Minyakita tak sesuai takaran juga terjadi di beberapa daerah beberapa waktu lalu. Hadi berharap hal itu terus ditindaklanjuti.

"Dengan adanya kecurangan semacam itu, maka konsekuensi memang harus ditanggung oleh produsen."

"Termasuk juga dilakukan oleh distributor, maka harus dimintai pertanggungjawaban," kata Hadi saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM di Surabaya, Senin (17/3/2025).

Menurut Hadi, pemerintah perlu terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk terus mengecek secara langsung dari produsen hingga distributor.

Selain menindaklanjuti temuan belakangan ini, hal tersebut juga bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi yang melakukan praktik nakal yang merugikan masyarakat.

Langkah tersebut perlu diambil. "Disperindag secara berkala untuk mengecek langsung.

Itu harus ditindaklanjuti dengan detail," ungkap Hadi yang merupakan politisi Partai Golkar tersebut.

Hadi mengungkapkan, sementara ini pemerintah tak perlu menyetop atau menarik Minyakita dari pasaran. Sebab hal ini bisa berakibat lebih besar.

Yakni bisa membuat masyarakat panik. Terlebih, menjelang hari raya yang secara praktis kebutuhan minyak goreng dan bahan pokok lainnya akan meningkat.

Tanpa perlu menyetop itu, Hadi kembali menekankan pentingnya untuk menindaklanjuti secara tegas temuan Minyakita tak sesuai takaran itu.

Sekaligus memastikan ada tanggung jawab kepada konsumen.

"Langkah-langkah hukum perlu dilakukan kepada mereka yang nakal ini," terang Hadi. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved